Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Jadi Penasaran, Apa Saja Sih Inovasi Kajari Banjar Muji Martopo

Jadi Penasaran, Apa Saja Sih Inovasi Kajari Banjar Muji Martopo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9, MARTAPURA – Setelah Program Abang Pian, kini Kajari Kabupaten Banjar kembali meluncurkan satu inovasi baru. Lagi-lagi bidang pelayanan dan memangkas benang birokrasi agar masyarakat Kabupaten Banjar mendapat kemudahan.

WhatsApp Image 2018 09 21 at 13.16.51

“Bagi keluarga tersangka yang ingin membesuk keluarganya sangat mudah. Tinggal minta satu surat saja untuk empat kali kunjungan. Kasihan masyarakat kerepotan bolak balik menggunakan sistem sebelumnya yaitu satu surat untuk satu kali kunjungan,” kata Muji Martopo saat silaturahmi sejumlah awak media Kabupaten Banjar di ruang kerjanya, Jumat (21/9) pagi.

Nah, jika tiap waktu ingin membesuk mesti bikin surat sangat mengganggu keluarga tersangka yang dititipkan di lapas. Itu belum lagi keluarga tersangka rumahnya sangat jauh dari Martapura. “ Kalian kan tahu sendiri, di sini jaraknya jauh-jauh,” ungkap Muji yang baru bertugas sekitar 2 bulan di Martapura.

BACA JUGA :  Aditya Buka Murdjani Festival 2021

Atas dasar pertimbangan itu  dibuatlah surat yang memuat bolehnya keluarga tersangka membesuk tersangka. Modal satu surat dapat izin 4 kali kunjungan ke lapas hanya. “Jadi tinggal di conteng saja jadwal yang sudah dimanfaatkan. Saat ini, kebijakan satu surat keluarga tersangka membesuk tersangka sampai empat kali. Karena kita perkirakan, setengah bulan atau sebulan, berkas tersangka sudah limpah ke pengadilan, “ungkapnya.

Dia juga menambahkan, inovasi  ini selain mempermudah warga yang kebetulan terkena musibah karena satu anggota keluarganya tersangkut kasus, juga mengurangi arus kepadatan keluarga tersangka ke Kejari Banjar. “Selain itu, ini dapat menghemat tenaga dan pemborosan kertas dan alat tulis kantor. Ini mirip dengan tiket terusan terbatas,” katanya.

BACA JUGA :  Gambaran DPRD Banjar... Tersisa 20 Petahana, 25 Wajah Baru

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Banjar, Muji Martopo membuat terobosan dinamakan Abang Pian, atau antar barang bukti gratis sampai tujuan. pasalnya banyak barang bukti yang sudah inkrah kasusnya dan mangkrak di ruang barang bukti.

Akibatnya, tempat tidak cukup dan barang itu berjejal. Karena tempat terbatas, maka dibuat kebijakan dengan mengantar barang bukti ke pemiliknya secara gratis.” Kita maklum, mungkin saja si pemilik terbatas dananya, atau karena kejauhan dari Martapura. Semoga saja, niat kita melayani masyarakat ini berjalan dengan baik,” harapnya.(MAS)

Baca Juga