Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Diduga Kepsek Diwajibkan Setor Fee Ke Disdik OI

Diduga Kepsek Diwajibkan Setor Fee Ke Disdik OI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

haedline9.com, Lubuk Keliat — Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2020 yang diterima oleh SDN 06 Lubuk Keliat,, di jalan Sultan Mahmud Badaruddin ll, Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, nampaknya tak direalisasikan secara maksimal.

Hal ini terlihat dari pemanfaatan DAK yang berupa pembangunan satu ruang perpustakaan baru, dan proses pengerjaannya hingga saat ini belum juga selesai.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan yang tergabung di tim Forwoi, terlihat dari yang tertera salahsatu papan pengumuman sekolah tersebut, anggaran DAK yang digelontorkan Pemerintah Pusat, namun tidak tertulis jumlah nominal dananya.

Ternyata saat diselusuri, diduga sengaja tidak dipasang di papan proyek tersebut.

“Kami tidak tau kenapa terpisah ini” untuk dana ini sebesar Rp.195.500.000, untuk pembangunan satu unit ruang perpustakaan. Sedangkan untuk satu ruang kantor ini dan lengkap dengan meubelernya sebesar Rp. 185.500.000, ” ujar Kepsek SDN 06 Lubuk Keliat, Yuliani.

BACA JUGA :  Hitung Ulang Insentif Guru Terpencil

Anggarannya lumayan cukup besar dan sepatutnya hasilnya pun harus memuaskan, sesuai dengan nominal dari DAK yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. Tetapi kenyatannya dilapangan, pembangunan tidaklah sesuai dengan dananya yang dilontarkan oleh Pemerintah.

Menurut keterangan dari Kepala Sekolah SDN 06 Lubuk Keliat, Yuliani, saat dikonfirmasi langsung tim Forwoi di lokasi. Dijelaskannya, mereka mengalami banyak sekali kendala dalam proyek pembangunan sekolah ini.

Yuli menjelaskan, pihaknya seringkali mengalami kerugian dalam setiap pembangunan. Tahun ini, untuk upahnya dua bangunan perpustakaan dan ruang kantor ini saja 60 jutaan, belum lagi biaya makan dan minum para tukang.

Lalu ditambah lagi ada oknum di Dinas Pendidikan sana yang meminta fee, sekitar 50-60 juta.

BACA JUGA :  Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris

“Dan kami sudah serahkan separuhnya. Kami tidak tahu uang tersebut untuk tujuan apa,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, diw juga mempersipakan untuk menanyakan kepada kepala sekolah lainnya di Ogan Ilir.

“Kalau tak percaya, silahkan bapak wartawan tanyakan saja kepada para Kepsek lainnya yang ada di Ogan Ilir ini. atau enggak perlu jauh-jauh di Kecamatan Lubuk Keliat ini saja yang dapat bantuan DAK pasti mereka itu sama dipotong Disdik OI 17-21 persen per bangunannya,” bebernya.

“Uang fee tersebut kami serahkan kepada oknum “Hen” terlebih dahulu, nanti dialah yang menyerahkan ke Dinas. Dan kami tidak tahu apa benar uang fee itu memang diserahkan oknum Hen atau tidak ke Dinas” terangnya. (Rp)

Baca Juga