Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. KPU Banjar Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara Calon Gubernur Kalsel

KPU Banjar Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara Calon Gubernur Kalsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada pilkada serentak Tahun 2020, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, disalah satu hotel ternama di Banjarbaru, Senin (14/12/2020) sore.

Rapat pleno yang akan berlangsung hingga 16 Desember mendatang, dibuka resmi oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin dan dihadiri Forkopimda Banjar, perwakilan dari TNI dan Polri, Para Saksi dan Tim Pemenangan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Para Saksi dan Tim Pemenangan Pasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banjar

BACA JUGA :  Kontrak Kerja,  PD Pasar Diharapkan Tingkatkan PAD

Menurut Muhaimin, rapat pleno terbuka ini merupakan proses yang teramat penting bagi bangsa dan negara, untuk memberikan kepastian hasil dari pelaksanaan pilkada. Sejauh ini rapat koordinasi dilakukan pihaknya dengan semua PPK dengan jelas untuk melaksanakan tugas dengan amanah, sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan apapun.

“Semua yang kita kerjakan adalah komitmen bersama, dikawal bersama dan diselesaikan bersama, semoga rekapitulasi hari ini dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Eriansyah mengatakan, Rekapitulasi hasil perhitungan suara ini menjadi hal yang terpenting dan harus dilaksanakan untuk memberitahukan hasil perolehan suara.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Akan Masifkan Vaksinasi Covid-19

“kita berharap perhitungan ini sesuai dengan SOP, di awasi dan disaksikan oleh seluruh saksi peserta,” pintanya.  

Menurut Eddy, rangkaian harus dilakukan transparan, akuntabilitas, tdk ada hal yg ditutup-tutupi. Sementara terhadap saksi, jika nantinya merasa keberatan, bisa dikemukakan disertai dengan data dan bukti, sehingga dapat ditindak lanjuti bersama.

“ PPK diminta menyampaiakannya secara teliti setiap data yang ada, melihat dan mendengar dengan baik. Transparansi kepercayaan public harus diberikan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormat kepada pemilih yg telah memberikan hak suaranya, hitung dengan benar dan tepat tanpa terkecuali,” tutupnya.(lin)

Baca Juga