HEADLINE9. COM – Polsek Selat, Polres Kapuas melaksanakan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolri tentang Pelarangan Aktifitas FPI dan Pemakaian Atribut FPI. Selasa (5/1/2021).
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono SH bersama anggota Polsek selat memasang spanduk tersebut di area Jalan Maluku depan Mako Polsek Selat dan Jalan A. Yani komplek pasar maupun terminal Danau Mare Kabupaten Kapuas, Kalteng.
“Maksud dan tujuan pemasangan maklumat Kapolri tersebut, agar masyarakat di Wilkum Polsek Selat mengerti tentang Pelarangan Aktifitas FPI dan Pemakaian Atribut FPI di Indonesia,” ujar Kapolsek Selat.
Dia berharap dengan adanya imbauan melalui spanduk Maklumat Kapolri itu, masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang Pelarangan Aktifitas FPI dan Pemakaian Atribut FPI,” terang Kompol Aris Setiyono SH Kapolsek Selat. (ags)
Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
This website uses cookies.