Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. Dinilai Punya Beban Tugas Berat, Kepala Desa dan Aparatnya Dilindungi…

Dinilai Punya Beban Tugas Berat, Kepala Desa dan Aparatnya Dilindungi Asuransi Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BARABAI -Seluruh kepala desa dan perangkat desa mendapat perlindungan asuransi ketenagakerjaan dari Pemkab Hulu Sungai Tengah.

Hal itu tertuang dalam kesepakatan Bupati HST dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin di Halaman Kantor Desa Banua Jingah, Kamis (25/10/2018) siang.

MoU bernomor 140/01/DPMD/X/2018 tersebut memuat tiga program yaitu kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Tujuannya, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pelaksana Tugas Bupati HST, A

Chairansyah mengungkapkan, penandandatanganan MoU ini merupakan bagian amanah yang dilimpahkan Pemkab kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melindungi sekaligus memberikan pelayanan dari manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pambakal dan perangkat desa.

BACA JUGA :  Dua Desa Terendam Banjir, Anggota TNI Koramil Pengaron Disiagakan.

“Manfaat dan kegunaannya bisa meringankan beban dikemudian hari walaupun kejadian berkaitan dengan kecelakaan kerja dan kematian ini tidak diharapkan, “ kata Pak Anang, panggilan akrab Chairansyah.

Menurutnya, Pengabdian Pambakal dan perangkat desa itu sangat besar dan tidak mengenal batas waktu. terkadang juga harus melayani masyarakat sampai 24 jam, karenanya baik pada saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

makanya, para pambakal dan aparat desa berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tambahnya lagi, melalui MoU ini pihaknya berharap seluruh pambakal dan perangkat desa yang ada di Kabupaten HST bisa terlindungi melalui program jaminan sosial tenaga kerja.

BACA JUGA :  Cegah ASN Beli Tabung Gas Bersubsidi, Bupati HSS Larang Anak Buahnya Gunakan Gas Melon

“Ini bagian dari bentuk tanggung jawab pemerintah daerah bagi pambakal dan perangkat desa yang memiliki risiko saat mereka melaksanakan tugasnya di wilayahnya masing-masing”, kata Chairansyah.

Dalam kesempatan penandatanganan kerja sama itu, juga dilaksanakan gerakan menanaman pohon dalam rangka mendukung revolusi hijau di Kalsel.

Dan, peresmian Bumdes yang terbentuk di empat desa, serta dan lounching aplikasi pelayanan terpadu Si Padu Desa.
Sumber Humas Pemkab HST

Baca Juga