Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Operasi Yustisi Tim Gabungan Tiga Pilar Jaring 300 Pelanggar Prokes.

Operasi Yustisi Tim Gabungan Tiga Pilar Jaring 300 Pelanggar Prokes.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com- Tim gabungan Tiga Pilar, TNI Polri, Satpol PP,Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dan diskominfo kembali menggelar operasi yustisi terkait penegekan protokol kesehatan Covid-19 yang bertempat di Taman Education Park Pasar Minggu kecamatan Simpang Empat, Selasa 02/02/21.

Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1022/Tanah Bumbu Mayor Kav. Aminudin.

Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 300 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring baik para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Tenang! Warga HST Yang Pajaknya Jatuh Tempo Saat Libur Tahun Baru Dendanya Dihapus

Para pelanggar prokes selanjutnya di berikan sanksi sosial yakni menyapu di lingkungan taman education park, setelah itu mereka di peringatan oleh petugas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak (3M)

Screenshot 2021 02 02 19 31 33 97

Kasdim 1022/TNB Mayor Kav Aminudin mengatakan, Kegiatan oprerasi yistisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.

BACA JUGA :  PKK Banjar Gebrak Masker di Pasar Terapung Lok Baintan

” Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di minimalisir” ,Kata Aminuddin.

Screenshot 2021 02 02 19 32 17 09

Lanjut Kasdim 1022/TNB, selain melaksanakan operasi yustisi kami juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, Pungkasnya.

Baca Juga