Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Kajian Sementara, Kerugian Akibat Banjir Capai Rp434 Miliar

Kajian Sementara, Kerugian Akibat Banjir Capai Rp434 Miliar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

1657headline9.com, MARTAPURA – Pasca bencana banjir yang merendam puluhan kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda) setempat, sudah mengeluarkan kajian cepat penilaian kerusakan dan kerugian dampak banjir.

Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Banjar, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan dari hasil kajian tersebut diketahui nilai kerusakan dan kerugian pasca banjir di Kabupaten Banjar mencapai Rp434.548.053.124.

Tantri menjelaskan, seperti dari Perumahan sebesar 14%, sektor infrasturktur sebesar 52% yakni Transportasi Darat, Jalan, Air dan Sanitasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH). Lalu sektor sosial sebesar 10,4% seperti Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan.

Selanjutnya, sektor produktif sebesar 22,5% antara lain Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan. Ditambah lintas sektor 0,5% yaitu perkantoran pemerintahan.

BACA JUGA :  Sasirangan, Perhiasan, dan Kerajinan IKM Diminati Pembeli Jakarta

“Kajian Ini mungkin akan berakhir di akhir Februari dan akan terlihat lagi totalnya, penilaiannya baru 30 persen berjalan” ujar Tantri.

Kemudian lanjut Tantri, jumlah tersebut bisa saja bertambah atau berkurang. Pasalnya kajian ini masih berjalan serta saat ini masih ada yang terendam.

“Mungkin saja sekarang kita justifikasi rusak berat ternyata tidak. Karena data yang kita overlay berdasarkan kawasan mana saja yang tergenang kita identifikasi,” ucapnya.

Lebih jauh Tantri mengungkapkan, metodelogi yang digunakan adalah ECLAC. Pengukuran kerusakan yang menjadi dampak langsung dan kerugian yang merupakan dampak tidak langsungnya, menghasilkan perkiraan pendahuluan terhadap dampak atas aset fisik yang harus diperbaiki dan diganti, serta terhadap aliran-aliran yang tidak akan diproduksi sampai aset diperbaiki dan dibangun.

BACA JUGA :  Rakoor ZIS Banjar Dibuka

Perkiraan analisis dampak atas aset, saham dan properti yang dinilai dengan harga unit penggantian adalah berdasarkan kesepakatan. Dimana perkiraan haruslah memperhitungkan apakah aset masih bisa dipulihkan lagi atau sama sekali hancur.

Sedangkan kerugian sambungnya, aliran-aliran yang terkena dampak seperti pendapatan yang berkurang, pengeluaran bertambah selama periode waktu hingga pemulihan aset, diukur dan dijumlah.

“Kerusakan itu dampak langsung, misalnya terhadap sebuah bangunan secara fisik rusak maka itu kita nilai langsung. Sedangkan kerugian adalah manfaat yang tidak dia dapatkan lagi selama terkena dampak banjir,” jelas Tantri. (nsh)

Baca Juga