Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Ujian Nasional Dihapus, Metode Portofolio dan Penugasan Jadi Pilihan

Ujian Nasional Dihapus, Metode Portofolio dan Penugasan Jadi Pilihan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, KAlSEL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI baru saja mengeluarkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 ini.

Penghapusan UN itu, disampaikan melalui Surat Edaran Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim, Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Yusuf Effendi mengatakan Ujian Sekolah dengan beberapa metode pelaksanaan yang ditawarkan. Metode tersebut yang bakal dibicarakan dengan kepala sekolah.

“Metodenya disebut dengan Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Kemudian Penugasan, Tes secara luring atau daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan atau sekolahnya masing-masing,” Jelas Yusuf.

BACA JUGA :  Kai Becak Gang Ambon Diduga Meninggal Karena Memiliki Riwayat Penyakit Darah Tinggi

Dikatakannya sebelumnya Ujian Nasional memiliki porsi lebih besar dalam menentukan kelulusan siswa tapi untuk sekarang itu tidak diberlakukan lagi.

“Dengan dihapuskannya Ujian Nasional sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menentukan kelulusan siswa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Banjarbaru Eksan Wasesa, mengatakan penilaian kelulusan yang pertama diambil dari nilai rapor karena ini merupakan penilaian otentik selama periode pembelajaran. Kedua adalah ujian sekolah yang dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan dan ketiga adalah sikap siswa selama pembelajaran.

Dikatakan Eksan sekolahnya memilih melaksanakan ujian dalam metode bentuk penugasan bukan portofolio, yang langsung di monitoring oleh Disdikbud, pengawas, dan Kepala Sekolah.

“Ujian dalam bentuk penugasan secara daring dalam hal ini seperti ujian praktek misalnya pendidikan agama, para siswa akan diminta mempraktekan sholat jenazah yang akan divideo dan dikirimkan ke sekolah,” ungkapnya (22/2) pagi.

BACA JUGA :  Satpam Temukan Mayat Terbungkus dan Terikat Dekat Jembatan Barito

Ia juga mengingatkan pihak sekolah yang lain dalam melaksanakan ujian sekolah untuk kelulusan, sekolah wajib menyediakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah.

“Didalam Pos Ujian Sekolah berisikan pemuatan bentuk soal, jumlah soalnya, waktu pengerjaan soal, dan tata tertib serta kriteria kelulusan sekolah, sehingga Ujian sekolah terarah dan terencana,” jelas Eksan

Lanjut, Kepala Sekolah yang dikenal ramah dan tegas ini berpesan untuk siswa dan siswi, walaupun sedang pandemi tetap harus belajar agar berprestasi dan tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi Ujian Sekolah yang berbeda dari sebelumnya. (Ptr)

Baca Juga