Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. PKL Jualan Didepan Balaikota, Perintah Wali Kota Bubarkan

PKL Jualan Didepan Balaikota, Perintah Wali Kota Bubarkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pedagang Kaki Lima (PKL) subuh Banjarbaru berjualan di trotoar Lapangan Murjani, sikap pedagang ini bentuk upaya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk solusi terkait lahan berjualan nantinya, Kamis (18/3) pagi.

Perwakilan PKL subuh, Gusti Irwan menagih janji yang dilakukan oleh Wali Kota sebelumnya.

“Sebanyak 500 pedagang lebih, meminta Pemkot Banjarbaru untuk memberi izin untuk tetap dan bisa berjualan di pasar Bauntung yang lama,” ungkapnya.

Permintaan izin tersebut diminta hingga para PKL subuh mendapatkan tempat yang pasti untuk berjualan yang baru.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada PKL subuh dengan permintaan yang diajukan.

BACA JUGA :  Eceng Gondok Bernilai Ekonomis Tinggi Setelah Dijadikan Kertas

“Karena ada aturan sudah bahwa tidak diperbolehkan berjualan di jalan atau trotoar,” jelasnya.

Aditya melanjutkan, dengan dasar kesepakatan sebelumnya, bahwa memang sudah diberikan waktu untuk pindah. Karena itu, pada hari ini, pasar lama ditutup.

Pemkot memberikan opsi yang sebelumnya ada. Yakni pemindahan ke pasar-pasar Kelurahan, seperti di Pondok Mangga.

Selain itu, perwakilan PKL Gusti Irawan memaksa Wali Kota Aditya Mufti Arifin dan Wakil Wali Kota Wartono untuk menandatangani pernyataan untuk izin berjualan di lokasi Pasar Bauntung lama.

Namun secara tegas Wali Kota Aditya menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, karena Pemko Banjarbaru sudah memberikan solusi terbaik selama ini.

BACA JUGA :  Seorang Bocah Diduga Tenggelam Saat Mandi Di Teluk Tiram Laut

“Kami bukan pemain sulap, tempatnya tak bisa langsung rame, semua ada prosesnya,”ujar Aditya.

Para PKL menyatakan ingin meminta waktu untuk berjualan di Jalan Nanan, namun hal itu tak diberikan izin lagi oleh Wali Kota.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama PKL Pasar Bauntung
“Saya tak mengizinkan,” tegas Wali Kota.

Selain itu, ia juga menegaskan jika para PKL tetap berjualan, maka pihaknya akan tegas membubarkan.

“Silahkan saja, tapi akan kami bubarkan,” tandasnya.

Diketahui, tak ada hasil kesepatakan dalam diskusi para PKL subuh itu dengan pemerintah kota.

Baca Juga