HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.378 gram dan 14,50 gram, di Joglo Polres Banjarbaru, Kamis (18/03) pagi.Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender ini dilakukan langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, bersama Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Kejari Banjarbaru Andri Irawan, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, MUI Banjarbaru dan BNN kota Banjarbaru.Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan dalam waktu 3 tahun terakhir, ini adalah salah satu capaian yang cukup besar oleh Sat Resnarkoba.”Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,4 Kg lebih atau bernilai 3,8 miliar, dan dihargai 1,6 juta per gramnya,” ujar Doni.Menurut Kapolres, dengan dilakukannya pemusnahan narkotika ini menandakan bahwa masih ada peredaran narkotika di kota Banjarbaru.”Masyarakat agar tahu, bahwa Masih banyaknya beredar narkoba di Banjarbaru. Terlebih di wilayah kita ada objek vital seperti bandara. Ini menjadi atensi kita Dalam hal penanggulangan bahaya narkoba,”tandasnya.