Categories: Uncategorized

Polres Tanbu Musnahkan 1,8 Kg Sabu Dan Ratusan Ekstasi

BATULICIN,headline9.com – Polres Tanah Bumbu menggelar Press realese sekaligus pemusnaham barang bukti hasil pengungkapan kasus naskoba jenis sabu dan èkstasi yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.

Dalam Press realese dan pemusnahan naskoba terdapat Kurang lebih 1,8 kg narkotika jenis sabu, dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu.

Untuk di ketahui dua jenis narkoba tersebut berasal dari pengungkapan dan penangkapan , Dua bandar besar di Kabupaten Tanah bumbu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.

Adapun tersangkanya adalah seorang pria berinisial FH warga Jalan Mutiara Keurahan Kampung Baru Simpang empat dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni RN Warga Kelurahan Batulicin.

Sedangkan untuk kedua tersangka ini sudah di proses dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati..

Pemusnahan barang bukti berupa naskoba jenis sabu dan èkstasi dilkukan oleh Kapolres Tananah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.I.K, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanbu, Gandi dan Panitera Pengadilan Negeri, Fahrul, dengan cara di blender dan dicampur dengan detergen yang selanjutnya di buang ke kloset oleh tersangka yang di dampingi oleh aparat kepolisian.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, didampingi Kasat Narkobanya, mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah barang bukti sudah punya ketetapan.

Selanjutnya dua orang tersangka merupakan bandar sekaligus pengedar, yang mana keduanya diancam pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Himawan.

Sekadar diketahui, Satresnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kasatnya Iptu Setiawan A Malik SIK mengungkap dua kasus besar itu setelah melakukan penyelidikan.

Tersangka FH diringkus dengan barang bukti 1 kg serta hampir seribu pil ektasi,sementara tersangka ibu rumah tangga ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 800 gram atau 8 Ons dan 10 butir pil ekstasi dengan tersangka RN warga Kelurahan Batulicin.

Headline

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

17 jam ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

18 jam ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

4 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

4 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.