Categories: Uncategorized

Polres Tanbu Musnahkan 1,8 Kg Sabu Dan Ratusan Ekstasi

BATULICIN,headline9.com – Polres Tanah Bumbu menggelar Press realese sekaligus pemusnaham barang bukti hasil pengungkapan kasus naskoba jenis sabu dan èkstasi yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.

Dalam Press realese dan pemusnahan naskoba terdapat Kurang lebih 1,8 kg narkotika jenis sabu, dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu.

Untuk di ketahui dua jenis narkoba tersebut berasal dari pengungkapan dan penangkapan , Dua bandar besar di Kabupaten Tanah bumbu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.

Adapun tersangkanya adalah seorang pria berinisial FH warga Jalan Mutiara Keurahan Kampung Baru Simpang empat dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni RN Warga Kelurahan Batulicin.

Sedangkan untuk kedua tersangka ini sudah di proses dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati..

Pemusnahan barang bukti berupa naskoba jenis sabu dan èkstasi dilkukan oleh Kapolres Tananah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.I.K, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanbu, Gandi dan Panitera Pengadilan Negeri, Fahrul, dengan cara di blender dan dicampur dengan detergen yang selanjutnya di buang ke kloset oleh tersangka yang di dampingi oleh aparat kepolisian.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, didampingi Kasat Narkobanya, mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah barang bukti sudah punya ketetapan.

Selanjutnya dua orang tersangka merupakan bandar sekaligus pengedar, yang mana keduanya diancam pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Himawan.

Sekadar diketahui, Satresnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kasatnya Iptu Setiawan A Malik SIK mengungkap dua kasus besar itu setelah melakukan penyelidikan.

Tersangka FH diringkus dengan barang bukti 1 kg serta hampir seribu pil ektasi,sementara tersangka ibu rumah tangga ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 800 gram atau 8 Ons dan 10 butir pil ekstasi dengan tersangka RN warga Kelurahan Batulicin.

Headline

Recent Posts

Lima Fraksi Sampaikan Pandangannya Terkait Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Headline9.com,  BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna… Read More

3 hari ago

Balangan Perkuat Infrastruktur Demi Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan

Headline9.com, PARINGIN - Ketahanan pangan menjadi perhatian serius di seluruh dunia, terutama pasca pandemi COVID-19… Read More

4 hari ago

Terpencil dan Memesona, Air Terjun Sidando Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Balangan

Headline9.com, PARINGIN - Air Terjun Sidando di Desa Puyun, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan,… Read More

4 hari ago

Operasi Zebra Intan 2024 Digelar Dua Pekan, Ada Tujuh Pelanggaran Prioritas Yang Ditindak

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar menyebut ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan dikenakan kepada pengendara… Read More

4 hari ago

Pemkot Banjarbaru Siapkan Asrama Mahasiswi di Malang

Headline9.com, MALANG – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Bunda Nunung, melakukan kunjungan ke Kota… Read More

4 hari ago

Pjs Wali Kota Nurliani Kunjungan Inspeksi di RSD Idaman, Sampaikan Apresiasi hingga Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Headline9.com, BANJARBARU - Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, M.A.P, memberikan apresiasi kepada Rumah… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.