Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. KesbangPol Tanbu Gelar Rakor Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu

KesbangPol Tanbu Gelar Rakor Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) laksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan pembahasan Instrumen Vertikal Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu. Bertempat di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jum’at (09/04/2021) siang.

Dalam rakor ini di bahas terkait Instrumen Vertikal Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan Surat BNN Povinsi Kalimantan Selatan Nomor:B262/3/KA/OT.00/2021.

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dalam sambutanya yang disampaikan Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan H Rahmat menyampaikan bahwa rapat koordinasi pembahasan pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Tanah Bumbu merupakan upaya untuk mengantisipasi sekaligus mengatasi, berkembangnya peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejari Tanbu Berhasil Tangkap Tersangka Tindak Pidana Korupsi Yang Buron Setahun

”Pembentukan instansi vertikal ini, merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen yang kuat, untuk mengoptimalkan kerjasama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar H Rahmat.

BACA JUGA :  Diduga Tercemar Limbah Tambang, Sungai Sebamban Tercemar

Selanjutnya ia berharap dalam pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Tanah Bumbu ini agar disiapkan segala apa saja yang dibutuhkan, sehingga apabila instansi vertikal ini sudah terbentuk, ada komitmen dan kerja sama semua pihak, terkhusus antara BNN dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Polres Tanah Bumbu, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu dan SKPD terkait lainnya.

Baca Juga