Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 raperda, di Lt III Graha Paripurna, Senin (13/04/2021) pagi.

Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi serta mendengar jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam pandangan fraksi seluruh perwakilan menyetujui tiga raperda yang diajukan pihak Pemko Banjarbaru.

“Kita sudah mendengarkan semua pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang telah disampaikan, dan dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi sependapat  terhadap penyampaian tiga buah raperda Kota banjarbaru untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fadliansyah usai Rapat Paripurna.

Setelah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru, Wali Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan.

Kemudian, Fadliansyah berharap ini menjadi bahan tambahan penjelasan dalam pembahasan tahap berikutnya di tingkat pansus.

Dan sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah, agenda rapat pembentukan pansus dimaksud akan dilaksanakan segera setelah selesai rapat paripurna. 

Sementara itu raperda yang diajukan Pemko Banjarbaru, yakni bantuan hukum, kerja sama daerah dan retribusi pelayanan pemakaman.

“Apabila dalam jawaban kami masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab secara tajam,  Insya Allah  akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat  pansus pada tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Dewan, melalui saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran sehingga proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah dapat selesai tepat pada waktunya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Sadis...!!! Korban Persekusi Jadi Tersangka Pemenggal Leher kawan Sendiri

Baca Juga