Headaline9.com, BANJARBARU – Untuk mensinergikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru datangi PDAM Intan Banjar, Rabu, (3/3/2021).
Kedatangan anggota DPRD Kota Banjarbaru dipimpin Wakil Ketua Dewan Taufik Rachman bersama Komisi III DPRD Banjarbaru, tersebut dimaksudkan adalah untuk mendorong adanya MoU antara PDAM Intan Banjar dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru perihal retribusi sampah.
“Untuk retribusi sampah selama ini langsung dipungut petugas Dinas LH Kota Banjarbaru. Diharapkan dengan adanya sinergi lintas instansi ini dapat menyatukan program, antara pembayaran rekening tagihan air dan retribusi sampah tadi,” ujarnya.
Lanjut Taufik, untuk masalah ini pihaknya masih akan mengaji lebih jauh, dan baiknya seperti ini.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Sirajoni tidak menampik adanya wacana tersebut. Namun menurutnya, untuk sistemnya masih di rumuskan bersama PDAM Intan Banjar.
“Selama ini, pemungutan langsung dilakukan petugas LH kepada wajib retribusi sampah, seperti instansi, lembaga, perusahaan, restoran dan lainnya. Kami belum menyasar ke rumah tangga,” katanya. (lin)