Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Wali Kota Banjarbaru dan Tim Cek dan Pengawasan Gereja

Wali Kota Banjarbaru dan Tim Cek dan Pengawasan Gereja

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap gereja menjelang pelaksanaan Ibadah/Perayaan Paskah Tahun 2021 di Kota Banjarbaru.

Turut serta dalam pengecekan tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, SH MH, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman.

kegiatna tersebut dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi Kondusif, selama Pelaksanaan Ibadah/Perayaan Paskah 2021. Serta memantau pelaksanaan PPKM Mikro di Q Mall Banjarbaru.

BACA JUGA :  Anniversary Pertama Brotherhood Of Two Stroke Hadirkan Pjs Walikota Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru, dan tim melakukan giat pemantauan ke Gereja yang melaksanakan perayaan Paskah, seperti di Gereja Bunda Maria.

“Kami mengingatkan kepada para umat Kristiani, selama melaksanakan ibadah Paskah, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan juga menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” ujar Wali Kota Banjarbaru.

Usai kegiatan pemantauan dan pengawasan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kenyaman dan keamanan dari masyarakat Kota Banjarbaru, terutama umat nasrani yang melasanakan ibadah Paskah. Serta memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik pada saat beribadah.

BACA JUGA :  HPS, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah

Dilanjutkan dengan sidak PPKM ke Q Mall Banjarbaru dan ditemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan dan dilaksanakan peneguran secara langsung kepada pihak penyelenggara dan pihak pengelola Q Mall Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan teguran pertama dan apabila dikemudian hari ditemukan lagi pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas dengan sanksi penutupan.(lin)

Baca Juga