Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banjarbaru Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banjarbaru Masuk Tahap Penyidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Dugaan korupsi yang menyeret Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru kini dinaikkan tahapnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. Kasus pengadaan komputer tablet iPad keluaran Apple ini kini sudah masuk tahap penyidikan umum dari tahap penyelidikan.

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan mengatakan kasus ini sudah dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Mula kasus ini ditangani berdasarkan hasil laporan masyarakat sejak akhir tahun lalu. Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Dan penyelidikan ini untuk mencari alat alat bukti dan keterangan,” ungkap Andri, Kamis (28/4/2021) siang.

Selain itu pihak Kejari juga sudah menyita sebanyak 30 iPad yang bakal dibagikan untuk anggota DPRD sebagai barang bukti dan beberapa dokumen penting. Termasuk sejumlah saksi turut dipanggil.

“Lalu berapa saksi yang sudah dipanggil lebih dari lima orang dan tidak menutup kemungkinan saksi lain juga akan dipanggil seiring pengembangan kasus ini,” ujar Andri

BACA JUGA :  15 November, Status Siaga Darurat, Heli Pantau dan Water Boombing Ditarik

Ditambahkannya, pemanggilan saksi berasal dari internal sekretariatan DPRD Banjarbaru dan juga dari luar.

Dijelaskan Andri, dugaan korupsi di sekretariat lembaga wakil rakyat ini berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada dugaan kejanggalan dalam pengadaan alat penunjang untuk 30 anggota DPRD Banjarbaru.

Dalam laporan itu dan setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam. Diduga kuat bahwa spesifikasi barang yang dipesan dan didatangkan mengalami downgrade (penurunan).

“Jadi dugaan kasusnya bahwa pengadaan barang yang dugaan tidak sesuai spesifikasi. Nah ini yang sedang kita dalami,” kata Kepala Kejari Banjarbaru.

Spesifikasi iPad yang bakal dibeli oleh Sekrtariats DPRD Banjarbaru seharusnya tipe iPad Pro 12. Sementara yang dibeli disebut adalah tipe spesifikasi yang lebih rendah yakni iPad Pro 11. Pengadaan ini disebut-sebut mencapai alokasi anggaran lebih dari 500 juta rupiah yang bersumber APBD tahun anggaran 2020. 

BACA JUGA :  Kenalkan MPASI ke Kaum Ibu Desa Mangkauk Pengaron

“Untuk modus dan besaran kerugian uang negara masih kita lakukan pendalaman oleh penyidik Kejari Banjarbaru,” beber Andri.

Perihal penetapan tersangka Kepala Kejari tidak dapat memastikan ada berapa tersangka dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Banjarbaru.

“Namun, Insya Allah setelah lebaran nanti akan ada progres terbaru,” tandas Andri.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru, Aida Yunani yang disebut-sebut juga diperiksa sebagai saksi belum memberikan konfirmasinya.

Ketika coba disambangi dikantor DPRD Banjarbaru, Aida disebutkan sedang berada di luar kantor. Lalu ketika coba dihubungi via pesan singkat, hingga  (29/4) petang, Aida belum merespons.

Baca Juga