Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Laporan Temuan BPK, Komisi II Kunjungi RSUD Idaman Banjarbaru

Laporan Temuan BPK, Komisi II Kunjungi RSUD Idaman Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola keuangan di Rumah Sakit tersebut, Selasa (15/6/2021) siang.

Kunjungan para wakil rakyat guna mengetahui secara pasti permasalahan sehingga terjadinya temuan tata kelola keuangan yang kurang tertib sesuai laporan BPK.

Dalam kunjungan tersebut, pihak RSUD Idaman menyampaikan realisasi pendapatan dan anggaran kepada Komisi II. Dari laporan tahun 2018 hingga 2020 yang terbaru.

BACA JUGA :  Jokowi: Pengelolaan Sampah di Kalsel Patut Ditiru Daerah Lain.

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri mengatakan pihaknya ingin memperdalam soal tata kelola yang kurang tertib sesuai laporan BPK.

“Ada dua payung hukum berbeda untuk pengelolaan jasa pelayanan. Namun hal itu sudah diselesaikan oleh pihak rumah sakit,” ungkap wakil rakyat ini.

Maka dari itu, BPK menganjurkan untuk membuat kembali Perwali baru yang mengatur, karena
Ketentuan di RSD Idaman memakai payung hukum berdasar Permendagri,”ujar Syamsuri.

Selain itu, Komisi II mengamati perihal pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pengelolaan pajak parkir RSD Idaman yang justru mengurangi belanja BLUD 2021 sebanyak Rp 10 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Beserta Jajaran Santuni Korban Kebakaran

“Disaat semua anggaran dialihkan untuk penangan Covid 19, pihak RS justru mengurangi anggarannya. Ada apa ini? Seharusnya RS maksimal untuk penanganan Covid karena semua anggaran dikerahkan kesana,” kata Syamsuri.

Direktur RSUD Idaman, dr Endah Labati menyatakan soal temuan BPK memang ada perbedaan. Karena itu pihaknya juga telah meminta peraturan baru agar lebih tertib ke depan nantinya.

Baca Juga