Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. RTRW Banjar 2013-2032 Layak Revisi

RTRW Banjar 2013-2032 Layak Revisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Revisi RTRW 2013-2032 cukup melelahkan dengan segala pembahasan yang cukup panjang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjar kembali menggelar Laporan Antara Revisi RTRW Kabupaten Banjar di Aula Barakat, kemarin (6/11) siang. sebelumnya juga telah digelar ekspose pendahuluan untuk mengakomodir program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sendiri.

Kepala PUPR Banjar H Hilman menegaskan, rencana revisi RTRW harus melalui tahapan pengkajian, evaluasi dan penilaian baru dihasilkan rekomendasi. Menurut Hilman, nilai akhir peninjauan kembali RTR sebesar 80.87, jadi masuk kriteria rekomendasi revisi. Dan, ada perubahan sebagian muatan dalam pasal-pasal terkait peraturan daerah tentang RTRW.

Proses revisi bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Malang tersebut menghasilkan perubahan materi sebesar Rp 19,49 persen. Artinya, ada perubahan sebagian muatan dan pasal peraturan daerah tentang rencana tata ruang.

BACA JUGA :  ASN Pemko Banjarbaru Tertangkap Nyabu

Sekda Banjar H Nasrun Syah berharap, seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan RTRW harus memberikan masukan. Contoh untuk plot lahan abadi pertanian yang sampai hari ini belum ada kejelasan kendati secara luas telah tersedia. Ia juga menyinggung tentang minapolitan serta daerah resapan penunjang pembangunan.

RTRW juga harus mengakomodir pembangunan kawasan bandar udara, rencana pembangunan rel kereta api, menunjang terminal tipe A Gambut. Revisi RTRW harus menjawab tantangan sampai lima tahun ke depan. Pasalnya, posisi Kabupaten Banjar sangat strategis karena berbatasan dengan 8 kabupaten dan kota se-Kalsel, sekaligus kabupaten penyangga yang sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :  Pohon Jokowi Meranggas, Ini Penjelasan Litbang LHK

Nyaris seluruh program berkelanjutan pemerintah pusat dan provinsi selalu beririsan dengan kota serambi mekah ini. Sehingga, dalam RTRW baru harus mengakomodir beberapa kepentingan muatan kebijakan milik provinsi kalsel, karena keterkaitan dengan Kabupaten Banjar yang tertuang dalam tinjauan RTRW Perubahan Kalsel tahun 2015-2035.

RTRW Banjar mengakomodir rencana besar Provinsi Kalsel; pembangunan jalan lingkar dalam dan luar serta jembatan se Kalsel. Jaringan jalan khusus angkutan komoditas sumber daya mineral dan perkebunan, saluran dan pengembangan rawa provinsi. Ditambah rencana pengembangan permukiman, pariwisata, perindustrian, serta zonasi kawasan pertanian dan tanaman pangan dan hortikultura. (syafii)

 

Baca Juga