Categories: Hukum dan Peristiwa

Kebal Senjata Tajam, Ditusuk Adik Ipar, Korban tak Luka

headline9.com, BANJARMASIN – kebal senjata tajam, itukah yang terjadi saat perkelahian dua lelaki di kawasan Sungai Andai Banjarmasin, Minggu (4/7/2021) lalu.

Adalah Okta Jaya Eka Kusuma (23) dan Yudha Putra (19) yang berduel adalah saudara Ipar, yakni istri dari Yudha merupakan adik kandung Okta.

Ceritanya begini menurut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana, perkelahian tersebut sekitar pukul 00. 30 Wita, Minggu (4/7/2021) di depan pasar Sungai Andai Banjarmasin.

Sevelum perkelahian terjadi, keduanya sudah membuat kesepakatan untuk bertemu di atas jembatan Sungai Andai.

KEBAL – Ditusuk berkali-kali, korban hanya mengalami goresan di kulit saja, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita, Minggu (4/7/2021) di depan pasar Sungai Andai Banjarmasin.

Motifnya, Yudha, yang merupakan tersangka dari kasus ini, sebelumnya mengejek mertuanya, yang juga merupakan orangtua si korban.

“Jadi adiknya (istri tersangka) mengadu ke kakaknya(korban), ditantanglah oleh tersangka ini untuk berduel di lokasi itu,” lanjut Kompol Indra.

Selanjutnya,  saat bertemu di atas jembatan, Yudha langsung mengacungkan 2 sajam jenis badik dan membuat kakak iparnya langsung lari. Didepan pasar Sungai Andai, Okta terjatuh ke aspal akibat tergelincir karena ada genangan air.

“Saat posisi jatuh terlentang itulah pelaku menusuk korban sebanyak 4 kali tapi pisau pelaku bengkok. Si adik ipar kemudian kembali menusuk korban dengan pisau satunya sebanyak 4 kali, tapi pisaunya bengkok,” jelasnya.

Kemudian, masyarakat sekitar berdatangan dan melerai keduanya, korban dilarikan ke rumah sakit. Pelaku pulang kerumah, dan sekitar pukul 02.00 Wita, juga menuju rumah sakit dan diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara saat di rumah sakit.

Dari perkelahian tersebut, korban hanya mengalami luka gores pada dada kanan dan kiri, luka gores pada pergelangan tangan kanan, sedangkan luka robek di jemari kiri akibat korban sendiri yg terjatuh saat memegang senjata tajamnya sendiri.

“Tusukan yang dilakukan pelaku ke badan korban tidak ada membuat korban  luka serius dan hanya membuat luka gores biasa saja,” tuturnya.

Tersangka diamankan di mapolsek Banjarmasin Utara dengan barang bukti dua sajam jenis baik.

“Tersangka terjerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana perkara penganiayaan,” pungkasnya

headline9.com, BANJARMASIN – kebal senjata tajam, itukah yang terjadi saat perkelahian dua lelaki di kawasan Sungai Andai Banjarmasin, Minggu (4/7/2021) lalu.

Adalah Okta Jaya Eka Kusuma (23) dan Yudha Putra (19) yang berduel adalah saudara Ipar, yakni istri dari Yudha merupakan adik kandung Okta.

Ceritanya begini menurut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana, perkelahian tersebut sekitar pukul 00. 30 Wita, Minggu (4/7/2021) di depan pasar Sungai Andai Banjarmasin.

Sevelum perkelahian terjadi, keduanya sudah membuat kesepakatan untuk bertemu di atas jembatan Sungai Andai.

Motifnya, Yudha, yang merupakan tersangka dari kasus ini, sebelumnya mengejek mertuanya, yang juga merupakan orangtua si korban.

“Jadi adiknya (istri tersangka) mengadu ke kakaknya(korban), ditantanglah oleh tersangka ini untuk berduel di lokasi itu,” lanjut Kompol Indra.

Selanjutnya,  saat bertemu di atas jembatan, Yudha langsung mengacungkan 2 sajam jenis badik dan membuat kakak iparnya langsung lari. Didepan pasar Sungai Andai, Okta terjatuh ke aspal akibat tergelincir karena ada genangan air.

“Saat posisi jatuh terlentang itulah pelaku menusuk korban sebanyak 4 kali tapi pisau pelaku bengkok. Si adik ipar kemudian kembali menusuk korban dengan pisau satunya sebanyak 4 kali, tapi pisaunya bengkok,” jelasnya.

Kemudian, masyarakat sekitar berdatangan dan melerai keduanya, korban dilarikan ke rumah sakit. Pelaku pulang kerumah, dan sekitar pukul 02.00 Wita, juga menuju rumah sakit dan diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara saat di rumah sakit.

Dari perkelahian tersebut, korban hanya mengalami luka gores pada dada kanan dan kiri, luka gores pada pergelangan tangan kanan, sedangkan luka robek di jemari kiri akibat korban sendiri yg terjatuh saat memegang senjata tajamnya sendiri.

“Tusukan yang dilakukan pelaku ke badan korban tidak ada membuat korban  luka serius dan hanya membuat luka gores biasa saja,” tuturnya.

Tersangka diamankan di mapolsek Banjarmasin Utara dengan barang bukti dua sajam jenis baik.

“Tersangka terjerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana perkara penganiayaan,” pungkasnya

headline9.com, BANJARMASIN – kebal senjata tajam, itukah yang terjadi saat perkelahian dua lelaki di kawasan Sungai Andai Banjarmasin, Minggu (4/7/2021) lalu.

Adalah Okta Jaya Eka Kusuma (23) dan Yudha Putra (19) yang berduel adalah saudara Ipar, yakni istri dari Yudha merupakan adik kandung Okta.

Ceritanya begini menurut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana, perkelahian tersebut sekitar pukul 00. 30 Wita, Minggu (4/7/2021) di depan pasar Sungai Andai Banjarmasin.

Sevelum perkelahian terjadi, keduanya sudah membuat kesepakatan untuk bertemu di atas jembatan Sungai Andai.

Motifnya, Yudha, yang merupakan tersangka dari kasus ini, sebelumnya mengejek mertuanya, yang juga merupakan orangtua si korban.

“Jadi adiknya (istri tersangka) mengadu ke kakaknya(korban), ditantanglah oleh tersangka ini untuk berduel di lokasi itu,” lanjut Kompol Indra.

Selanjutnya,  saat bertemu di atas jembatan, Yudha langsung mengacungkan 2 sajam jenis badik dan membuat kakak iparnya langsung lari. Didepan pasar Sungai Andai, Okta terjatuh ke aspal akibat tergelincir karena ada genangan air.

“Saat posisi jatuh terlentang itulah pelaku menusuk korban sebanyak 4 kali tapi pisau pelaku bengkok. Si adik ipar kemudian kembali menusuk korban dengan pisau satunya sebanyak 4 kali, tapi pisaunya bengkok,” jelasnya.

Kemudian, masyarakat sekitar berdatangan dan melerai keduanya, korban dilarikan ke rumah sakit. Pelaku pulang kerumah, dan sekitar pukul 02.00 Wita, juga menuju rumah sakit dan diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara saat di rumah sakit.

Dari perkelahian tersebut, korban hanya mengalami luka gores pada dada kanan dan kiri, luka gores pada pergelangan tangan kanan, sedangkan luka robek di jemari kiri akibat korban sendiri yg terjatuh saat memegang senjata tajamnya sendiri.

“Tusukan yang dilakukan pelaku ke badan korban tidak ada membuat korban  luka serius dan hanya membuat luka gores biasa saja,” tuturnya.

Tersangka diamankan di mapolsek Banjarmasin Utara dengan barang bukti dua sajam jenis baik.

“Tersangka terjerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana perkara penganiayaan,” pungkasnya

lintang

Recent Posts

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

11 jam ago

JQH-NU Bekerjasama Yayasan Nurul Muhibbah Gelar Fesrival Seni Qur’ani

Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More

11 jam ago

Jalan Bypass Menuju Bandara Syamsudin Noor Dihibahkan Pertengahan 2025

Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More

11 jam ago

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

1 hari ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 hari ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.