Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Lumayan, Jalan Karang Intan – Sungai Alang Lebih Singkat

Lumayan, Jalan Karang Intan – Sungai Alang Lebih Singkat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjar HM Hilman melihat proses pembangunan jembatan Karang Intan ke Sungai Alang

HEADLINE9, MARTAPURA – Berkat proyek pembangunan jalan dan jembatan, masyarakat petani, pemilik kebun, dan pengusaha ternak semakin mudah mendistribusikan hasil usaha mereka ke pusat kota terutama Martapura, Banjarbaru, dan Banjarmasin. Terutama masyarakat yang tinggal di Kecamatan Karang Intan, dan desa terjauh di balik bukit dan pegunungan.

Salah satu imbas program infrastruktur yang sangat membantu hilir mudik masyarakat membawa beragam hasil usahanya adalah ruas jalan Karang Intan memotong ke Sungai Alang, Kecamatan Karang Intan. Di sini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar melebarkan jalan kurang lebih 4 meter sejauh 2,55 km serta membangun jembatan. Total anggaran sekitar Rp2,3 miliar, diprediksi selesai  1 November 2018.

BACA JUGA :  Boleh Salat Idul Adha, Asal Mematuhi Protokol Kesehatan

“Lumayan buat kami memangkas jalan ke Sungai Alang dari Karang Intan atau sebaliknya, di sini banyak masyarakat pemilik lahan budi daya ikan dan setiap saat selalu di bawa ke pusat kota,” kata Aman, warga Sungai Alang.

BACA JUGA :  Kepala Desa Gunung Batu Dibacok Warga Sendiri, Berikut Dugaan Motifnya

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjar HM Hilman menegaskan, kegiatan proyek di Kecamatan Karang Intan sebenarkan adalaha peningkatan pelayanan bidang infrastruktur yang di gagas oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Wakil Bupati H Saidi Mansyur. Proyek pembangunan membuka isolasi di kecamatan dengan geografis sulit seperti pegunungan memang memerlukan dana besar sedangkan anggaran daerah cukup minim. Sehingga seluruh permintaan dikerjakan bertahap sesuai kemampuan dan skala prioritas.(MAS/HL9-02)

Baca Juga