Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – PPKM level 4 di Banjarbaru kembali diperpanjang 2 pekan yakni mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. 

Terkait perpanjangan PPKM ini dijelaskan Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9) petang. 

Pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, sebut Menko Perekonomian itu masih diterapkan di 10 kabupaten/kota. 

“PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” kata Airlangga

Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara). 

BACA JUGA :  Gagal Mencuri Pria Asal Kelayan diamankan ke Kantor Polisi dan Satu Orang Dalam Pengejaran

Sementara itu, keputusan pusat mengenai perpanjangan PPKM level 4 di Banjarbaru dibenarkan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin. 

Meski begitu, ia mengaku bingung dengan keputusan perpanjangan kali ini, sebab melihat data, dan indikator – indikator penentu PPKM jenjang level untuk Kota berjuluk Idaman itu mengalami penurunan. 

Seperti angka kasus aktif, keterisian bed atau tempat tidur khusus Covid-19 yang jauh menurun dan angka vaksinasi yang lebih tinggi dibandingkan Provinsi. 

BACA JUGA :  Zainuddin, Sekwan DPRD Banjar Ganti Ibrahim G Intan

“Ulun (saya) bersama Wakil Wali Kota masih bingung indikator yang diterapkan oleh pemerintah pusat berkaitan Banjarbaru masih berada di level 4 PPKM,” ujar Ovie sapaan akrabnya. 

“Angka kasus aktif sudah jauh menurun, angka BOR juga cuma 8 persen, capaian vaksin termasuk tertinggi di Kalsel,” sambungnya. 

Meski berat menerima keputusan pemerintah pusat, Ovie tetap mengikuti arahan pusat dengan masih memberlakukan PPKM level 4 di Banjarbaru. 

“Terpaksa kami mengikuti walaupun ini keputusan sangat pahit untuk kami,” tandasnya.

Baca Juga