Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Hampir Seluruh Perangkat Desa Di Tanbu Ikut Serta BPJS Ketenagakerjaan.

Hampir Seluruh Perangkat Desa Di Tanbu Ikut Serta BPJS Ketenagakerjaan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagian dari upaya pemerintah mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama para pekerja.

Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, diimplementasikan dengan pembentukan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menurut Plt Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Selasa (26/10/2021) disela kegiatan sosialisasi perbup di Gedung Mahligai Bersujud I Kapet, Kecamatan Simpang Empat, keikutsertaan jaminan ini berlaku bagi siapa saja. Termasuk perangkat desa.

Sehingga ia berharap masyarakat paham konsep jaminan ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS. Membayar iuran berarti telah menolong sesama dan menjalankan budaya bangsa ini.

BACA JUGA :  Zairullah Hadiri Kegiatan Komsos Dengan Seluruh Aparat Pemerintahan Di Aula Kodim 1022 Tanah Bumbu.

“Perangkat desa di Kabupaten Tanah Bumbu hampir 100 persen ikut BPJS ketenagakerjaan. Mulai kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, RT, sekretaris RT hingga TPD masuk,” ujarnya.

Kepala Desa di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti sosialisasi Perbup di Gedung Mahligai Bersujud I Simpang Empat.
Disebutkannya, manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Sebagai contoh kepala Desa Setarap yang meninggal mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp 40 juta.

“Padahal almarhum tidak terus menerus membayar iuran tapi karena dia sudah terdaftar, bantuan dari BPJS sebesar 40 juta,” jelas Syamsir.

Hal serupa juga dialami perangkat Desa Pendamaran yang meninggal dunia ketika bertugas, ahli waris mendapatkan bantuan dari BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Begini Penjelasan Kadis PMD Tanbu Tentang Kelanjutan Pilkades

“Selain mendapatkan manfaat jaminan kematian, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat manfaat jaminan kecelakaan kerja,” terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Ini termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.

“Tak hanya keselamatan selama bekerja, pekerja juga mendapatkan manfaat hari tua dari BPJS TK. Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan satu ini juga cukup penting untuk memenuhi kesejahteraan di hari tua,” pungkasnya.

Baca Juga