Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. PTPN 13 Kebun Danau Salak Kok Menambang Batubara, Ini Hasil…

PTPN 13 Kebun Danau Salak Kok Menambang Batubara, Ini Hasil Penelusurannya…!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
lahan perkebunan PTPN 13 Kebun Danau Salak, Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Karet bukan komoditas  yang menguntungkan lagi versi PTPN 13 Kebun Danau Salak. Sejak harga tingkat dunia merosot, ditambah pencurian karet sadap sekitar 40 persen setahun serta profesional manajerial kebun, kini manajemen kebun justru melakukan diversifikasi usaha. Ya, mereka mencoba peruntungan di dunia batubara.

Melirik batubara bukan kali ini saja. Wacana ini sudah beredar cukup lama, bahkan kabarnya dari tahun 2016 akhir, dan kembali mencuat kepermukaan pada 2017 lalu. Pertengahan 2018 tadi sempat juga manajemen PTPN mendatangi kantor perizinan serta berkoordinasi ke Dinas PUPR Banjar. semua stake holder terkait perubahan HGU didatangi. Apalagi kalau bukan memuluskan langkah alih usaha, perkebunan ke mineral batubaru.

Kabar di lokasi HGU milik PTPN 13 menyimpan kekayaan batu hitam bukan isapan jempol. Dari beberapa warga yang sejak lahir dan  tinggal di kawasan tak jauh dari lokasi kebun membenarkan. Kandungan batubara sangat menggiurkan dengan kalori bagus dan siap dikeruk. Pasalnya sangat tipis dibawah permukaan tanah.

BACA JUGA :  Jelang Haul Guru Sekumpul, Dishub Banjarbaru Mulai Lakukan Persiapan.

Dari luas konsesi 10.277,16 hektare lahan karet yang dikuasai PTPN 13 Kebun Danau Salak, sekitar 3 4 ribuan bakal dikuras perutnya untuk keperluan eksploitasi batubara. Ini membuat ketakutan baru bagi warga yang bercocok tanam sektor pertanian.

Kendati lokasi tambang batubara milik PTPN berada di Mataraman, bukan rahasia lagi bisa berimbas dengan lahan pertanian di Astambul.  Pasalnya rencana tambang itu berada di dataran cukup rendah.

Rencana tambang ini seperti disembunyikan dari publikasi. Personil yang bekerja di Kantor PT Perkebunan Nusantara XIII (persero) Kebun Danau Salak, di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar seperti tidak ada yang bisa menjelaskan detail rencana pertambangan di atas lahan kebun mereka.

Joko, juru bicara PTPN 13 dari proyek tambang menegaskan, kegiatan pertambangan sifatnya sementara. Dirinya hanya bertugas mengawasi kegiatan, seluruh keputusan berada di tataran manajemen puncak yang berada di Pontianak. Dirinya tidak bisa merinci berapa besar potensi serta jumlah batubara yang telah dihasilkan hasil kerja sama dengan operator tambang.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Jadi Khatib Iduladha di Masjid Al Karomah

Berkali-kali mengaku tidak paham bahkan mengetahui terkiat ekspansi perusahaannya. Joko berkilah, keputusan menambah pundi penghasilan perusahaan itu akibat nasib karet yang tidak jelas di pasar, maraknya pencurian di lokasi kebun dekat dengan permukiman warga. Paling penting, bakal ada peralihan usaha yaitu dari karet menjadi sawit. Sebelum peralihan tersebut, perusahaan memerlukan dana besar.

Joko juga tidak bisa menjelaskan mekanisme HGU perkebunan yang bisa digunakan untuk pertambangan. Namun, menurutnya, semua sesuai prosedur dan mengantongi seluruh perizinan. PTPN 13 Kebun Danau Salak adalah pemilik lahan dan operator adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan.

Baca Juga