Headline9.com, BANJARMASIN – Sidang perkara dugaan pidana korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, H Abdul Wahid terus digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/5/2022).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, terdakwa mengenakan kemeja sasirangan dan peci hitam hadir didampingi Tim Penasihat Hukumnya.
Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum KPK di antaranya Titto Jaelani dan Fahmi Ari Yoga menghadirkan empat saksi fakta.
Tiga saksi merupakan pejabat di Dinas PUPRP HSU yakni Kasi Jembatan Bidang Binamarga, Marwoto, Kabid Binamarga, Rahamani Noor dan Kabid Cipta Karya, Abraham Radi.
Sedangkan saksi terakhir adalah mantan Ajudan Bupati HSU, Abdul Latif.
Terhadap para saksi, pertanyaan Majelis Hakim, Penuntut Umum KPK dan Penasihat Hukum terdakwa banyak menggali terkait teknis pengumpulan dan penyerahan uang-uang fee dari para kontraktor pemenang lelang pekerjaan kepada terdakwa.
Dari kesaksian para saksi terungkap, saksi Marwoto menjadi salah satu orang yang dipercaya oleh Bupati untuk mengkoordinir pengumpulan uang fee dari para kontraktor pemenang lelang pekerjaan Bidang Binamarga Dinas PUPRP HSU.
Marwoto menyebut, selama Tahun 2019 Ia mengetahui dan membuat catatan ada dana fee Rp 4,6 miliar lebih terkumpul, Tahun 2020 Rp 12 miliar lebih dan di Tahun 2021 Rp 1,8 miliar lebih dari para kontraktor Bidang Binamarga.
“Tapi saya cuma mengomunikasikan ke rekanan (kontraktor), sedangkan uangnya itu diserahkan rekanan langsung ke ajudan Bupati tidak melalui saya,” ujar Marwoto.
Teknis pengumpulan uang itu pun kata dia tidak sekaligus, namun dilakukan bertahap.
“Kalau ada permintaan dari Bupati, misal Rp 2 miliar baru saya komunikasikan ke rekanan. Dikumpulkan dan diserahkan melalui perantara, saya catat dan laporkan (ke Bupati),” bebernya.
Marwoto mengakui, uang tersebut tidak seluruhnya langsung diserahkan kepada terdakwa namun juga ke sejumlah pihak lain berdasar perintah dari terdakwa.
Dua saksi yang merupakan Kabid di Dinas PUPRP HSU yakni Rahmani Noor dan Abraham Radi memberikan kesaksian terkait pertemuan mereka dengan terdakwa di Rumah Dinas Bupati dan dikomunikasikan terkait permintaan besaran fee sebesar 13 persen.
“Pernah bersama Pak Marwoto dipanggil (Bupati) melalui ajudan. Lalu kami ketemu di rumah dinas, disampaikan fee 13 persen. Bupati minta ke saya agar saya komunikasikan ke kontraktor dan diserahkan ke Abdul Latif,” terangnya.
Sedangkan saksi Abdul Latif ditanya terkait teknis penyerahan uang fee tersebut.
Ia mengatakan, tidak melihat langsung wujud uang yang dikemas dalam kardus, kantung plastik atau tas purun itu, namun Ia langsung menyerahkan kepada terdakwa.
“Atau kalau beliau tidak ada di tempat saya letakkan di meja ruang kerja,” kata Abdul Latif.
Lalu terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang, Majelis Hakim juga sempat menggali keterangan para saksi soal kepemilikan aset berupa apotek, klinik kesehatan dan rumah oleh terdakwa.
Saksi senada menyatakan mengetahui aset-aset tersebut dimiliki terdakwa setelah menjabat sebagai Bupati HSU.
Pasca memeriksa keterangan keempat saksi, Majelis Hakim kembali menunda persidangan untuk kembali dilanjutkan masih dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (16/5/2022).
Meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor, terdakwa kembali dikawal ketat oleh personel Satbrimob Polda Kalsel kembali ke tahanan menunggu kelanjutan proses sidang.
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.