Headline9.com, BANJARMASIN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Banjarmasin kembali turun ke jalan melakukan aksi pembentangan Baliho di kawasan jembatan fly over jalan A Yani Kilometer 3,5 Selasa (24/5/2022) sekira pukul 16.30 Wita.
Baliho tersebut berisi tuntutan ke Kejari Banjarmasin untuk memberikan kejelasan tentang adanya dugaan kasus pungli Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Juga menuntut janji dua bulan kerja DPRD Kota Banjarmasin, dan menuntut sikap tegas Walikota atas kasus pungli HKN 2021 tersebut.
Ahmad Ridha Nazemi selaku Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Kota Banjarmasin mengatakan, kalau aksi ini bertujuan untuk meminta kejelasan terhadap kasus pungli tersebut yang dinilai sudah tidak ada kejelasan sejak bulan Desember tahun 2021 yang lalu.
“Sampai detik ini masih tidak ada kejelasan terkait bagaimana kelanjutan dari jalannya kasus tersebut di kejari kota Banjarmasin maupun di Kejati Kalsel,” ujar Ridha, kepada awak media, usai menggelar aksi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait posisi mantan kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, yang saat ini menjabat sebagai asisten 1 walikota Banjarmasin.
Menurutnya yang bersangkutan ternilai aneh karena masih dipercaya menjabat sebagai asisten 1 di pemerintah Kota Banjarmasin. Padahal, dia diduga kuat sebelumnya telah banyak memiliki perkara termasuk pungli saat HKN tahun 2021.
“Ini jadi pertanyaan besar, kenapa pak walikota masih mempercayakan dan mempekerjakan orang seperti ini,” tanya Ridha.
“Ini sangat menjadi sorotan bagi kami HMI, oleh sebab itu kami sampai turun kejalan menindak lanjuti dan mengawal hal tersebut,” pintanyam.
Sebelum melakukan aksi, pihaknya juga mengungkapkan telah melayangkan surat untuk audiensi ke kejari Kota Banjarmasin.
Namun permintaan tersebut ditunda, dengan alasan yang tidak diberitahukan dan juga waktu kepastian dapat dilakukan.
Ia juga mengungkapkan, jika pihak kejari melayangkan surat permohonan maaf atas ditundanya surat permohonan sebelumnya, sekaligus permohonan audiensi kepada pihak HMI Kota Banjarmasin.
Akan tetapi, hal tersebut ditolak oleh pihak HMI Kota Banjarmasin.
“Jadi dengan aksi inilah yang menjadi tindakan kita, kalau mereka bisa menolak atau menunda, kita juga bisa menolak dan menunda,” jelasnya.
Dengan melakukan aksi tersebut, pihaknya tunjukan sebagai peringatan sebelum dilakukan aksi yang lebih besar.
“Jadi aksi ini adalah ancan-ancang terlebih dahulu, sebelum digelarnya aksi yang lebih besar lagi,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ridha tetap berharap, agar kasus tersebut bisa diproses sebagaimana mestinya dan juga bisa diproses secara transparan kepada masyarakat.
“Jadi tidak perlu ditutup-tutupi lagi, sampai mana kasus ini berjalan ekspose saja dimedia, agar semuanya menjadi jelas,” pungkasnya.
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.