Headline9.com, BANJARMASIN – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kembali menangkap tangan seorang warga Kota Banjarmasin yang membawa atau menyimpan Narkotika jenis sabu – sabu, pada Rabu (1/6/2022) lalu.
Diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, warga tersebut adalah Hamdan (35), warga Jalan Simpang Dharma Budi, Komplek Dharma Praja, RT 29, Kelurahan Teluk Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Tersangka tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu di Jalan Simpang Sudimampir 2, RT. 9, Kelurahan Kertak Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ujar Kasat melalui pers rilis yang disebar ke awak media, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan sabu-sabu tersebut ditemukan terbungkus lipatan kertas timah rokok di dalam tas selempang yang dibawanya atau di pakai saat itu.
Kemudian, bersama barang bukti lainnya tersangka dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Sementara, tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.