1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Pemkab Balangan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terhadap 12 Raperda

Pemkab Balangan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terhadap 12 Raperda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN– DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 12 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (31/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta para Kepala SKPD.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Luncurkan Vaksin Covid-19 Untuk Pelayanan Publik

Mewakili Bupati Balangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi pada 12 Raperda yang diusulkan.

Sutikno mengungkapkan syukur dan terima kasih atas kesamaan persepsi, serta pandangan positif fraksi-fraksi, baik yang terkait dengan potensi pendapatan asli daerah, penataan wilayah, tata kelola pemerintah maupun pelayanan publik.

Setelah nantinya menjadi Perda, Sutikno mengharapkan akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penataan hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat, penataan aspek-aspek pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan masyarakat maupun melalui peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Disdikbud Balangan Kembangan Seni dan Budaya Melalui Workshop

Selanjutnya, Sutikno juga akan menginstruksikan jajaran di eksekutif agar selalu siap untuk bersama-sama dengan legislatif dalam rapat kerja untuk pembahasan, guna menyempurnakan Raperda ini.

Baca Juga