Headline9.com, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) inginkan penataan kawasan pertambangan rakyat berwawasan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emy Lasari menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru tak mempunyai kewenangan urusan pertambangan, atau sama halnya dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Berdasarkan kewenangan, kami menyoroti masalah lingkungan. Diharapkan bagaimana cara pertambangan rakyat tetap jalan, dan keadaan lingkungan tetap terjaga atau tak mengalami kerusakan terlalu parah,” ujar Emi Lasari, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel.
Emi menegaskan, yang dia maksud pertambangan rakyat tersebut tentunya sudah mempunyai izin atau legalitas sejak lama.
“Sebagai contoh, di Kota Idaman Banjarbaru ada tambang intan seperti di Kecamatan Cempaka,” ucapnya.
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.