Categories: Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Hadiri Uji Publik Rancangan Perpres Pendampingan Pembangunan

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti secara virtual lokakarya nasional uji publik rancangan peraturan presiden (perpres), tentang penguatan pendampingan pembangunan oleh Bappenas RI bekerjasama dengan Kemendagri, Kamis (23/02/2023).

Pemkab Tanbu dihadiri Bupati Zairullah Azhar diwakili Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Didi Ali Hamidi bersama jajaran mengikuti lokakarya nasional uji publik tersebut live secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Letjen TNI (Purn) Dr. Sudirman, S.H., M.H., M.M., dalam sambutanya mengatakan, urgensi penyusunan perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan, adalah : 1) penguatan daya ungkit ekonomi desa, 2), mengkonsolidasikan program dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas program yang dilaksanakan di desa, dan 3), percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, 4) percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, 5), menjamin kualitas dan kompetensi pendamping antar program yang berkesinambungan, serta 6), memperkuat koordinasi pendamping diseluruh Indonesia yang berasal dari lintas Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan para mitranya.

Dikatakanya, rancangan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini sudah mendekati tahapan final. Oleh sebab itu, dibutuhkan masukan dari seluruh unsur pimpinan, baik itu Pemerintah Daerah, Asosiasi Kepala Desa dan lain-lain, tentang kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres tersebut.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dalam sambutannya mengatakan tujuan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini adalah kesejahteraan atau peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk itu, tugas para pendamping ini adalah berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengubahnya menjadi masyarakat mandiri. Karena, pembangunan itu adalah membanguN masyarakat menjadi masyarakat pembangunan.

“Pembangunan adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan,” ujarnya.

Masyarakat pembangunan tak lain adalah masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mngendalikan masa depannya.

Oleh sebab itu, dirinya menyimpulkan bahwa pendampingan ini sangatlah penting perannya bagi kerangka regulasi pemerintahan

lintang

Recent Posts

PHI Ke-96. Bupati Zairullah Serahkan Buket Bunga Pada 3  Perempuan Inspiratif

Headline9.com BATULICIN - Peringatan Hari Ibu (PHI)  ke-96.  Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah… Read More

19 jam ago

Disdik Tanbu Dan Telkomsel MOU  Digitalisasi Layanan Pendidikan

Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Telkomsel menjalin  kerjasama digitalisasi… Read More

19 jam ago

Ambo Sakka Lepas Kontingen Ikuti KKBWKT ke-XXXV Se-Kalimantan Selatan

Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More

4 hari ago

Satgas Pangan Beraksi Pantau Ketersediaan Bapok Di Tanbu

Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More

4 hari ago

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Beramai-ramai Ikuti Bimtek, Rapat Paripurna Batal Digelar

Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More

4 hari ago

Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Perjadin Fiktif ke Kalteng, Irwan Bora: Itu Hoax

Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.