Categories: Tanah Bumbu

OPD Terlibat Pelayanan Publik Secara Bertahap Berintegritasi Dengan Disdukcapil

headline9.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

OPD melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu belum lama tadi.

PKS berisi tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik, selain itu, Disdukcapil juga kembali melakukan integrasi pelayanan dengan OPD yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Tanbu dr. HM Zairullah Azhar dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Arbainah.

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization/ISO 27001.

“Insyaallah tahun 2023 ini, beberapa OPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung, langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan OPD yang ada,” terangnya.

Dasar hukum PKS adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 102 Tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, dan peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Manfaat dilakukannya PKS ini adalah dapat memberikan kemudahan bagi OPD yang memerlukan data kependudukan by name by adress, selain itu OPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses untuk dilakukan PKS yaitu DiskominfoSP, DPMPTSP, BPKSDM, DINSOS, BAPENDA dan BPKAD.

Selain delapan OPD yang melakukan bekerjasama dengan Disdukcapil diharapkan instansi lingkup Pemkab Tanbu lainnya segera menyusul, sehingga hal ini bisa menambah OPD yang bekerjasama dengan Disdukpencapil. (MHL)

Headline

Recent Posts

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

4 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

15 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

19 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.