Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Abang Pian, Inovasi Pengembalian Barang Bukti Milik Kejari Banjar

Abang Pian, Inovasi Pengembalian Barang Bukti Milik Kejari Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9, MARTAPURA- Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membuat program yang diberi nama “Abang Pian”,  inovasi untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah.

Diketahui Abang Pian itu adalah Antar barang bukti gratis sampai tujuan merupakan program untuk mengembalikan barang yang menjadi bukti ke tempat yang memiliki atau yang berhak.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Andi Akbar Sobari pada Rabu (19/09) mengatakan bahwa program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah tetapi belum diambil oleh yang berhak.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Berikan Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan

“Selaku kasi barang bukti, untuk meringankan beban masyarakat, entah karena tempat tinggal pemilik dengan kantor kejaksaan jauh, maka berinisiatif untuk mengantarkan barang bukti itu ke tempat tujuan yang bersangkutan.” Katanya

Program ini baru dilakukan beberapa hari ini, dikarenakan baru 3 minggu menjabat di Banjar dan juga merupakan program yang diperintahkan oleh kepala kejari. Dan hal itu juga karena dirinya yang baru 3 minggu menjabat di Kejari Kabupaten Banjar, sampai saat ini baru ada dua yang sudah diantar ke tempat yang berhak.

BACA JUGA :  Paman Birin Terus Dorong Aktivasi Akun Belajar.id

“Barang bukti yang kita antar adalah yang sudah inkrah. sudah ada yang diantar, akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk kita antar.” ucapnya

Ditambahkannya, Saat ini hampir 20 barang bukti yang sudah ingkrah yang belum diambil oleh pemiliknya. Kendaraan tersebut ada juga yang tidak layak pakai karena barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan.(SR)

Baca Juga