Headline9.com, BANJARBARU – Perusahaan jasa tansportasi darat milik pemerintah (DAMRI) akhirnya teken nota kesepahaman (MoU) dengan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru dan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Kalimantan Selatan.
Tujuan dilakukannya hal tersebut sebagai bentuk pernyataan komitmen dalam rangka peningkatan kepatuhan pegawai DAMRI Banjarmasin untuk pelunasan pajak kendaraan bermotor lingkup Provinsi Kalsel.
Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, menyampaikan, nota kesepahaman ini tak hanya ditujukan untuk pengikat perjanjian agar DAMRI tertib membayar pajak. Melainkan, sebagai cerminan positif untuk dicontoh.
“Ini tak hanya dilingkup perusahaan DAMRI saja. Tetapi, berlaku bagi karyawan/ti,” bebernya, usai melakukan teken MoU terkait komitmen membayar pajak kendaraan dilingkungan DAMRI atas inisiasi PT Jasa Raharja, di ruang rapat UPPD Banjarbaru, Selasa (10/10).
Kedatangan perusahaan BUMN itu, kata dia, sangat disambut baik. Apalagi, menurutnya, DAMRI Banjarmasin sudah melakukan hal yang benar. Terlebih, pajak yang dihasilkan tentu tujuannya untuk pembangunan di daerah khususnya di Kalimantan Selatan.
“Ini tak lepas juga dari hasil inisiasi dari PT Jasa Raharja dalam membantu merealisasikan kerjsama tertib pajak yang dikhususkan bagi perusahaan DAMRI,” ungkap mantan Lurah Landasan Ulin Utara tersebut.
Maka dari itu, dirinya menuturukan, potensi ini sangat baik untuk keberlansungan pajak daerah terutama pada komponen kendaraan bermotor (PKB) yang ada di Kota Banjarbaru dan sekaligus sudah diakui sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan ke depan kami bisa menggali lagi potensi lainnya di perusahaan untuk bekerjasama dalam patuh dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Senada juga disampaikan Penanggung jawab PT Jasa Raharja, Budi Yanuarifan Tri Utomo. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, patuh membayar pajak adalah hal kewajaran dan wajib ditunaikan. Tak lain juga untuk kemajuan pembangunan daerah.
“Selaku BUMN, tentu ajakan positif ini juga bertujuan untuk tertib berlalu lintas dan patuh dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Disisi lain, General Manager (GM) DAMRI Banjarmasin, Dedi Nata, mengaku, terkesan dan berterima kasih atas kesempatan yang sangat terbuka lebar dan diberikannya lampu hijau oleh UPPD Samsat Banjarbaru dan PT Jasa Raharja dalam memfasilitasi kepatuhan supaya bisa melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kami turut mendukung program ini dan diharapkan ini menjadi budaya untuk tertib pajak. Karena pajak itu merupakan sumbangsih masyarakat dalam pembangunan negeri dan memberikan safety bahwa didalam pajak itu ada perlindungan diri terhadap kecelakaan lalu lintas dan sebagainya,” tutup dia.
Dari hasil penandatangan yang dilaksanakan tak hanya dilakukan tiga instansi dari BUMN dan Pemerintah Provinsi Kalsel saja. Melainkan, juga ada kesepahaman dari Satlantas Polres Banjarbaru melalui Kanit Reg Ident, AKP Yuwono serta Kasi PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Banjarbaru, Andri Iskandar Zulkarnain.
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.