Featured

Jadi Penasaran, Apa Saja Sih Inovasi Kajari Banjar Muji Martopo

HEADLINE9, MARTAPURA – Setelah Program Abang Pian, kini Kajari Kabupaten Banjar kembali meluncurkan satu inovasi baru. Lagi-lagi bidang pelayanan dan memangkas benang birokrasi agar masyarakat Kabupaten Banjar mendapat kemudahan.

“Bagi keluarga tersangka yang ingin membesuk keluarganya sangat mudah. Tinggal minta satu surat saja untuk empat kali kunjungan. Kasihan masyarakat kerepotan bolak balik menggunakan sistem sebelumnya yaitu satu surat untuk satu kali kunjungan,” kata Muji Martopo saat silaturahmi sejumlah awak media Kabupaten Banjar di ruang kerjanya, Jumat (21/9) pagi.

Nah, jika tiap waktu ingin membesuk mesti bikin surat sangat mengganggu keluarga tersangka yang dititipkan di lapas. Itu belum lagi keluarga tersangka rumahnya sangat jauh dari Martapura. “ Kalian kan tahu sendiri, di sini jaraknya jauh-jauh,” ungkap Muji yang baru bertugas sekitar 2 bulan di Martapura.

Atas dasar pertimbangan itu  dibuatlah surat yang memuat bolehnya keluarga tersangka membesuk tersangka. Modal satu surat dapat izin 4 kali kunjungan ke lapas hanya. “Jadi tinggal di conteng saja jadwal yang sudah dimanfaatkan. Saat ini, kebijakan satu surat keluarga tersangka membesuk tersangka sampai empat kali. Karena kita perkirakan, setengah bulan atau sebulan, berkas tersangka sudah limpah ke pengadilan, “ungkapnya.

Dia juga menambahkan, inovasi  ini selain mempermudah warga yang kebetulan terkena musibah karena satu anggota keluarganya tersangkut kasus, juga mengurangi arus kepadatan keluarga tersangka ke Kejari Banjar. “Selain itu, ini dapat menghemat tenaga dan pemborosan kertas dan alat tulis kantor. Ini mirip dengan tiket terusan terbatas,” katanya.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Banjar, Muji Martopo membuat terobosan dinamakan Abang Pian, atau antar barang bukti gratis sampai tujuan. pasalnya banyak barang bukti yang sudah inkrah kasusnya dan mangkrak di ruang barang bukti.

Akibatnya, tempat tidak cukup dan barang itu berjejal. Karena tempat terbatas, maka dibuat kebijakan dengan mengantar barang bukti ke pemiliknya secara gratis.” Kita maklum, mungkin saja si pemilik terbatas dananya, atau karena kejauhan dari Martapura. Semoga saja, niat kita melayani masyarakat ini berjalan dengan baik,” harapnya.(MAS)

lintang

Recent Posts

Sekwan Baru Pasrah Dikembalikan, Hak Angket Batal, Erny Enggan Mengaku Salah

Headline9.com, MARTAPURA - Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah, pasrah menerima apabila dikembalikan lagi sebagai… Read More

4 jam ago

Peringati Isa Al-Masih, Jadwal Operasional PTAM Intan Banjar Tutup, Sabtu Buka Lagi…

Headline9.com, BANJARBARU - Memperingati Hari Isa Al-Masih, PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kembali mengumumkan… Read More

7 jam ago

DPRD Minta Pengembalian Sekwan Seminggu Selesai, Wabup Banjar dan BKPSDM Siap Datangi Kemendagri

Headline9.com, MARTAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar bakal melakukan… Read More

9 jam ago

Kabupaten Banjar Lagi Gaduh

OPINI Headline9.com - Kabupaten Banjar saat ini sedang tidak baik baik saja, dalam sepekan ini… Read More

9 jam ago

Sekda vs Bupati Banjar: Hilman Gugat Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin

Headline9.com, MARTAPURA – Merasa dirugikan dengan penilaian kinerja  yang diberikan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Sekretaris… Read More

12 jam ago

Sampah di Sungai: Perumda Pasar Klaim Bukan Milik Pedagang, DPRKPLH Pun Lepas Tangan

Headline9.com, MARTAPURA - Masalah sampah Di Irigasi, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.