Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan, menjadi inisiatif pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini disampaikan oleh Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat dalam uji publik pada Senin (1/4/2024).
Reza Pahlevi dari LPPM menyebutkan bahwa hanya dua daerah di Kalsel yang telah merumuskan Raperda sejenis.
“Inisiatif ini penting mengingat regulasi kesehatan nasional masih tergolong baru, khususnya setelah diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023,” ujarnya.
Uji publik tersebut juga menyoroti pentingnya pelayanan dan perizinan dalam penyelenggaraan kesehatan, sementara Windi Novianto, Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, menekankan perlunya kesesuaian Raperda dengan regulasi yang berlaku agar dapat diaplikasikan secara efektif.
Masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi keprofesian terkait kesehatan dan akademisi, juga turut diperhatikan dalam penyusunan Raperda ini, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan secara keseluruhan.
Headline9.com, MARTAPURA - Warga desa yang tinggal di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, keluhkan belum… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Belum lama ini, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi tujuan kaji banding… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dalam rangka meningkatkan akses literasi digital masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten… Read More
Headline9.com, BANJARMASIN – Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Kalimantan (Mapala Uniska) menyalurkan ratusan bingkisan makanan… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB) gelar aksi solidaritas sosial dengan membagikan ratusan… Read More
This website uses cookies.