Headline9.com, MARTAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, mengakui, alokasi anggaran Rp118 miliar , untuk 2 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Bumi Barakat, Selasa (28/5/2024) siang.
Instansi pengguna alokasi dana penanganan stunting tersebut yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, Dinas Kesehatan (Dinkes) .
Untuk Dinas Kesehatan, anggarannya mengucur pada 25 UPT Puskesmas tersebar di Kabupaten Banjar. Dinkes menjadi Instansi penerima porsi anggaran terbesar.
Berdasarkan hasil penelusuran, total anggaran ini mencapai Rp118.373.306.580.
Dinkes Banjar mendapatkan porsi terbanyak yakni Rp118.274.730.980 atau 99,9 persen. Sedangkan RSUD Ratu Zalecha Martapura hanyar Rp98.575.600 atau 0,1 persen.
Kepala Bidang (Kabid) pada Anggaran BPKPAD Kabupaten Banjar, Fitria Fahriza, mengungkapkan, kalau dana tersebut berasal seluruhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Alokasi yang diterima Dinkes, Puskesmas dan rumah sakit ini berasal lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Non Fisik, total keseluruhan Rp118 M,” beber dia, kepada Headline9.com, di ruang kerjanya.
Anggaran ratusan miliar rupiah itu memang tercantum dalam data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pusat dan langsung terintegrasi di BPKPAD Kabupaten Banjar.
“Nah, kalau untuk SOPD yang tidak tercantum di SIPD itu tercatat di perencanaan Bappelitbangda Kabupaten Banjar,” ungkap Fitria.
Ia menegaskan, seperti Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, Dinsos P3AP2KB, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dengan sumber anggaran dari APBD 2024. Yang berhubungan dengan penanganan stunting, sebut Fitri, dikelola masing-masing instansi.
“Untuk persentase ke masyarakat itu masing-masing dinas yang mengatur, kami hanya mengetahui saja,” tutupnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah