Categories: Featured

Bupati Banjar Bantah Pengembalian Sekwan Tak Sesuai Aturan, Antung Aman: Jangan Bermain Api Jika Tak Ingin Terbakar

Headline9.com, MARTAPURA – Tak ingin disebut salah dalam mengambil kebijakan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, klaim prosesi pelantikan yang digelar 21 Maret 2024 kemarin sudah sesuai aturan.

Setelah tiga bulan dengan berbagai polemik, baik munculnya berdebatan panas di DPRD dan Pemkab Banjar soal terbenturnya ketidaksesuaian di UU Nomor 23 Tahun 2014. Hingga munculnya hak angket serta harus bertandang ke Kemendagri dan KASN. Akhirnya jabatan Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) dikembalikan dan Siti Mahmudah kini kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal itu pun dibantah Saidi. Jika pelaksanaannya salah, justru dirinya menganggap bahwa prosesi kemarin telah menyesuaikan makenisme yang ada.

“Menyalahi aturan sebelumnya pun tidak. Masa bupati dan jajaran Pemkab Banjar tak punya prosedur atau mekanisme,” cetusnya, kepada sejumlah awak media, usai menghadiri gelaran Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, pada Jumat (31/5/2024) sore.

Ia menyebut, pelantikan yang digelar hari ini merupakan wujud keharmonisan antara DPRD dengan Pemkab Banjar. “Tadi kan sudah melalui rekomendasi Kemendagri dan itu ada riwayat permintaan dari dewan kan dan kami sangat menghormati, menghargai apapun aspirasi mereka. Yang jelas, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya baik itu Aslam ataupun Siti Mahmudah meski tidak lama menjabat tapi semua bisa berjalan baik,” ucapnya.

Dilaksanakannya pengembalian Aslam menjadi Sekwan disebabkan karena terbentur aturan UU Nomor 23 Tahun 2024? Saidi membatah, kalau pelantikan kemarin tak melanggar undang-undang.

“Kalau memang ada pertanyaan tadi tidak tahu, ya itu internal kami. Sama harus disampaikan semua. Yang jelas, pengembalian Aslam sudah sesuai aturan,” ketusnya saat menjawab.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar, Gusti Abdurrachman, meminta, agar Pemerintah Kabupaten Banjar tidak bermain-main terhadap regulasi. “Kalau berani melanggar regulasi kita akan melawan, akhirnya hari ini pak Aslam kembali,” ucapnya saat penyampaiannya digelaran Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Politisi senior ini mencoba mengingatkan, agar jajaran pejabat Pemkab Banjar jangan bermain api jika tidak ingin terbakar.

“Alhamdulillah, dari pihak eksekutif cepat menyadari bahwa mekanisme yang diambil sudah salah,” tutupnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Ambo Sakka Lepas Kontingen Ikuti KKBWKT ke-XXXV Se-Kalimantan Selatan

Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More

16 jam ago

Satgas Pangan Beraksi Pantau Ketersediaan Bapok Di Tanbu

Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More

16 jam ago

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Beramai-ramai Ikuti Bimtek, Rapat Paripurna Batal Digelar

Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More

1 hari ago

Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Perjadin Fiktif ke Kalteng, Irwan Bora: Itu Hoax

Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More

1 hari ago

Kaleidoskop Kabupaten Banjar: November, Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More

2 hari ago

Kaleidoskop Kabupaten Banjar: September, Inovasi, dan Pembangunan Berkelanjutan

headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.