Headline9.com, MARTAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar akan dalami penyelidikan buntut surat pemanggilan Nurgita Tiyas yang diduga sengaja ditahan Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat.
“Sudah dicek, memang sampai ke Sekretariat TPPS tapi kalau ditahan seperti apa kami akan cari kebenarannya (cross check),” papar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, M Rusdi, kepada sejumlah awak media, Kamis (1/8/2024) siang.
Agar tak sembarangan, kata dia, terlebih dahulu pihaknya harus bisa mengungkap bukti valid. Baik itu berdasarkan fakta, data dan sumber terpercaya.
“Kemarin, kami meminta staf di dewan untuk mengecek surat itu karena kan ada ekspedisinya tanda terimanya kemana saja. Makanya, kalau masalah ini kita harus bicara fakta artinya tak sembarangan dalam menyampaikan,” ungkap legislatif yang duduk di Komisi IV berlatar belakang advokat ini.
Jika benar terbukti, tentu lanjut dia, akan dilihat lagi unsur yang dilakukan seperti apa. Termasuk rekomendasi sanksi yang diberikan.
“Yang jelas rekomendasi pasti ada. Misalnya pelanggaran pidana nanti tergantung dari rekan-rekan panitia hak angket seperti apa,” bebernya.
Sementara Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar, Dian Marliana, saat berhasil dikonfirmasi awak media, malah mengatakan Pansus Hak Angket tak ada sedikit pun membahas soal surat pemanggilan Nurgita Tiyas yang diduga sengaja ditahan Sekretariat Tim PPS Kabupaten Banjar.
“Pansus Hak Angket hanya menjalankan tugasnya dan melakukan sidak. Tekait surat ya? tidak ada dalam pembahasan,” singkatnya sambil tergesa-gesa menuju mobil dan meninggalkan awak media.
Sebelumnya Pansus Hak Angket telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Nurgita Tiyas selaku Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar sebanyak tiga kali dan yang keempat adalah penjemputan ‘terhormat’.
Surat ini dikirim langsung ke sekretariat TPPS Kabupaten Banjar dan tandatangani Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi.
Pada 16 Juli merupakan surat pemanggilan pertama untuk Nurgita Tiyas. Surat kedua, 20 Juli 2024 dan surat ketiga di bawah tanggal 25 Juli dan terakhir 26 Juli, penjemputan. Sayangnya, dia terkesan menghindar hingga akhirnya mengambil cuti dadakan ke luar negeri selama dua pekan mulai 28 Juli hingga 9 Agustus 2024.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.