Categories: DPRD KAB BANJAR

Puskesmas Martapura 2 Sewa Ruko, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Sebut Pemborosan

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, blak-blakan menilai jika anggaran sewa ruko UPT Puskesmas Martapura 2, di Jalan Veteran, Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar adalah pemborosan.

Hal ini diungkapkannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPT Puskemas Martapura 2 bersama jajaran anggotanya di Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (8/1/2025) siang.

“Ruko Puskemas Martapura 2 ini kan sewanya Rp150 juta per tahun dan terhitungnya jadi 2 tahun sampai Juni 2025. Apakah hal tersebut pemborosan, ya bagi kami memang pemborosan. Kenapa tidak secepatnya saja kita menangani kembali Puskesmas tersebut, karena memang sudah layak untuk direnovasi,” ungkapnya kepada kepada awak media.

Ia juga menyebut saat ini keuangan daerah pada 2025 sedang mengalami defisit. Ditambah lagi, bangunan tiga lantai ini dianggap tidak representatif sebagai pusat layanan masyarakat. “Mending keuangannya dialihkan saja ke pembangunan Puskesmas Martapura 2 daripada sewa ruko dengan biaya yang begitu besar, apalagi saat ini ada pemangkasan anggaran,” ucapnya.

Dari hasil sidak, Anna juga menyoroti, pembuangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang menurutnya hal tersebut sangat berdekatan dengan kawasan permukiman masyarakat. Selain itu, kondisi ruang tunggu untuk pasien Puskemas Martapura 2 juga terlihat sempit.

“Kita pertanyakan tadi kemana membuang limbah, karena memang lokasinya berada di kawasan perumahan penduduk. Ditambah lagi, ruang tunggu pasien bertambah 50 persen dari tahun kemarin tentu kita menginginkan ada layanan sesuai dengan SOP yang berlaku. Termasuk juga tidak adanya kantong parkir, selama ini mereka menggunakan jasa dengan pihak ketiga,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Rencananya, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dalam gelaran rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan apakah Puskesmas Martapura 2 yang berada di Jalan Pangeran Abdurrahman RT 22, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, bisa difungsikan lagi sebagaimana mestinya.

“Memang yang mereka tempati saat ini tidak memenuhi standar karena konsep dari ruko itu kan sebenarnya untuk toko. Makanya perihal ini akan kita agendakan nanti sekaligus menunggu penyusunan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus). Mudah-mudahan bulan depan RDPnya bisa kita laksanakan gabungan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar,” papar Anna.

Yang jelas, dirinya meminta ini menjadi perhatian serius Dinkes Kabupaten Banjar. “Jangan sampai bangunan sebelumnya malah terbengkalai. Kami juga meminta ini bisa dilaksanakan segera mungkin sesuai dengan standar,” tutur dia.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Puskesmas Martapura 2, dr Winarni, mengakui ruko yang saat ini mereka tempati memang sempit. Dari keterbatasan tersebut, pihaknya tetap memilah pasien infeksi dan non infeksi sesuai SOP yang telah diterapkan.

Berdasarkan kunjungan, pasien tiap harinya mencapai 100 – 120 orang dengan total pasien yang terlayani sekitar 52.000 pada 2024. Saat ini Puskemas Martapura 2 juga memiliki 4 dokter.

“Yang jelas, kami mengharapkan memang di lokasi yang representatif. Kalau sempit ya memang ini keadaannya. Dibilang ruko untuk toko tentu berpengaruh terhadap pelayanan publik baik itu ketidaknyamanan pasien, kita sebagai nakes tapi mau gimana lagi harus terima,” ucapnya.

Ditanya sampai kapan menempati ruko tiga lantai ini? Dirinya kurang mengetahui batas waktu tersebut. Mengingat, beban anggaran sewa ruko Puskesmas Martapura 2 dialokasikan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

“Kalau estimasinya saya tidak tahu sampai kapan ngontrak ruko ini karena semua beban biaya termasuk sewanya Rp150 juta per tahun tersebut ada di Dinkes. Intinya kami menerima saja, kalau lanjut ya tetap lanjut,” beber dia.

Untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan kantong parkir, diakui Winarni, memang menggunakan jasa pihak ketiga. “Kalau parkir memang tidak di sekitar Puskemas dan IPAL sendiri kita bekerja sama dengan pihak ketiga,” tutupnya.

Diketahui, penyebab direlokasinya bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 dari Jalan Pangeran Abdurrahman ke Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, pada 19 Juli 2023 lalu lantaran adanya retakan pada bagian dinding yang diduga dapat mengancam keselamatan dan waktu itu usianya baru sekitar 5 tahun. Puskesmas ini sebelumnya diresmikan pada 19 Februari 2019 oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dengan menelan alokasi anggaran sebesar Rp2,4 miliar.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

lintang

Recent Posts

Dian Marliana Bersiap Dicopot Sebagai Kadinsos, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Rekomendasikan Mutasi

Headline9.com, MARTAPURA - Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, bakal dicopot dari jabatannya. Bahkan, Komisi… Read More

3 jam ago

Kabupaten Banjar Target 70 Ribu Hektare Untuk Program CSR dan 3 Juta Rumah

Headline9.com, MARTAPURA - Kabupaten Banjar tengah dipersiapkan menjadi lokasi penyangga pangan oleh pemerintah pusat. Selain… Read More

3 jam ago

Tasyakuran HAB Ke-79 Tahun, Bupati Tanbu: Agama Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Headline9.com, BATULICIN - Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali… Read More

11 jam ago

Apresiasi Kemenkes untuk RSD Idaman, Satu-satunya Unit Pengelola Darah Terakreditasi di Kalsel

Headline9.com, BANJARBARU - Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman… Read More

1 hari ago

Dukung Penuh, Pemkab Tanbu Terima Kunjungan Sosialisasi Cetak Sawah Rakyat

Headline9.com,  BATULICIN - Dukung penuh program cetak sawah rakyat Pemkab Tanbu terima kunjungan Plt Dirjen… Read More

2 hari ago

Diduga Gegara Perumahan, Lahan Pertanian Menyusut di Kabupaten Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengkritisi terkait persoalan tidak… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.