HEADLINE9, MARTAPURA – Serah terima Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura penuh haru. Tri Saptono Sambudji yang mengakhiri tugas di Martapura dilepas seluruh rekan kerja, Dharma Wanita LPKA, dan petugas lapas dengan air mata. Pasalnya selama bertugas di Martapura, Tri Saptono dikenal dekat dengan bawahan dan ramah kepada seluruh kalangan.
Tri Saptono Sambudji resmi diganti oleh Muhammad Latif Safiudin yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan Senin (24/9) siang. Warga binaan yang mengenal dan pernah bergaul dengan Tri Saptono ikut merasa yang sama.
“Promosi dan mutasi hal wajar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kepada pejabat lama, terima kasih atas semua jasa dan pengabdian selama di LPKA Martapura dan berharap di tempat kerja yang baru dapat lebih ditingkatkan lagi,” pesan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian yang didaulat memberikan sambutan.
Ia juga berpesan, pimpinan baru bekerja sama dan berkoordinasi sebaik-baiknya. Ferdinand minta pejabat baru melanjutkan program kegiatan yang telah berjalan dengan baik. “Selamat kepada Saudara Tri Saptono Sambudji yang alih tugas menjadi Kalapas Kelas IIA Mataram, ” lanjut Kakanwil.(MAS)
Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More
headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More
This website uses cookies.