Categories: bpn

Polemik Sertipikat HGB Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Lakukan Investigasi

Headline9.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah lakukan investigasi Hak Guna Bangunan (HGB) terkait keabsahan pagar laut di Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL, Senin (20/1/24).

Kendati demikian, Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Menteri Nusron Wahid.

Dirinya yang juga didampingi Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan pejabat lainnya turut menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

*Sumber Kementerian ATR/BPN

lintang

Share
Published by
lintang

Recent Posts

Banjir di Gambut Surut, Jadi Alasan Tak Bangun Dapur Umum

Headline9.com, MARTAPURA - Jumlah warga terkena musibah banjir di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, kini mulai… Read More

2 jam ago

Gubernur Kalsel Sambangi Warga Sungai Tabuk, Bagikan Bantuan ke Korban Banjir

Headline9.com, MARTAPURA - Gubernur Kalsel H Muhidin bagikan bantuan kepada korban musibah banjir di Kecamatan… Read More

17 jam ago

Program Makanan Bergizi di Tanbu Sudah Berjalan

Headline9.com, BATULICIN -Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu telah berjalan, namun pemerintah daerah masih… Read More

1 hari ago

Ikuti FGD SP4N Lapor Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

Headline9.com, BATULICIN - Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ikuti FGD penyampaian monitoring dan evaluasi pengelolaan… Read More

1 hari ago

Banjir di Kabupaten Banjar, Warga Banyak Keluhkan Kutu Air?

Headline9.com, MARTAPURA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar ungkap warga yang terkena musibah banjir lebih… Read More

3 hari ago

Bupati Banjar Tinjau Lokasi Banjir di Pengaron, Warga Berterima Kasih

Headline9.com, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meninjau lokasi banjir di Kecamatan Pengaron, Kabupaten… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.