Categories: bpn

Kementerian ATR/BPN Tegas Bisa Terapkan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Headline9.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas memiliki asas contrarius apabila proses administrasi pagar laut ditemukan kesalahan.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menerangkan, Asas Contrarius Actus merupakan asas hukum administrasi negara yang menyatakan badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas tersebut berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.

“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN, kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terangnya, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda Tv, Selasa (21/01/2025).

Harison menegaskan asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni di antaranya mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen, menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat dan menghindari sengketa tanah.

Saat ini Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, kata Harison lagi, telah memberi arahan kepada jajarannya untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semuanya sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan ke publik,” tutup Kabiro Humas.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna. Serta dihadiri Kabag Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kasubbag Media Center, Nur Adhani.

*Sumber Kementerian ATR/BPN.

lintang

Share
Published by
lintang

Recent Posts

Banjir di Gambut Surut, Jadi Alasan Tak Bangun Dapur Umum

Headline9.com, MARTAPURA - Jumlah warga terkena musibah banjir di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, kini mulai… Read More

3 jam ago

Gubernur Kalsel Sambangi Warga Sungai Tabuk, Bagikan Bantuan ke Korban Banjir

Headline9.com, MARTAPURA - Gubernur Kalsel H Muhidin bagikan bantuan kepada korban musibah banjir di Kecamatan… Read More

17 jam ago

Program Makanan Bergizi di Tanbu Sudah Berjalan

Headline9.com, BATULICIN -Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu telah berjalan, namun pemerintah daerah masih… Read More

1 hari ago

Ikuti FGD SP4N Lapor Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

Headline9.com, BATULICIN - Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ikuti FGD penyampaian monitoring dan evaluasi pengelolaan… Read More

1 hari ago

Banjir di Kabupaten Banjar, Warga Banyak Keluhkan Kutu Air?

Headline9.com, MARTAPURA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar ungkap warga yang terkena musibah banjir lebih… Read More

3 hari ago

Bupati Banjar Tinjau Lokasi Banjir di Pengaron, Warga Berterima Kasih

Headline9.com, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meninjau lokasi banjir di Kecamatan Pengaron, Kabupaten… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.