Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru laksanakan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (23/01/2025). Yang mana, hadir dalam pemberian layanan tersebut adalah Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan didampingi aparat kepolisian.
Dalam survei yang juga dilakukan BPN Banjarbaru di lapangan turut menyangkut layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). PTP yang dimaksud yakni dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.
PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Headline9.com, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan pasangan calon Bupati… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar resmi menetapkan paslon H Saidi Mansyur… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M Hasan Hamdan, bakal tindak… Read More
Headline9.com, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan berupa paket logistik kepada sejumlah kecamatan… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Camat Sungai Tabuk, Taufiqurrahman, sebut tak bisa memenuhi permintaan seluruh desa termasuk… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Aksi solidaritas sosial yang digelar Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB), Selasa (4/2/2025)… Read More
This website uses cookies.