Headline9.com, RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna pada Kamis (9/1/2025) untuk menetapkan dan mengumumkan pasangan H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2025–2030, usai penetapan oleh KPU Tapin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani. Turut hadir Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tapin, pimpinan partai politik, serta anggota DPRD Tapin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapin menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada Tapin 2024 yang berjalan aman, demokratis, dan sesuai prinsip transparansi. Ia menyebut sebanyak 142.000 warga menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Syarifuddin juga mengapresiasi peran penyelenggara pemilu, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, yang dinilainya menjadi ujung tombak suksesnya pelaksanaan di lapangan.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyatakan bahwa penetapan pasangan terpilih dilakukan berdasarkan keputusan resmi KPU Tapin. Ia menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah menunggu jadwal pelantikan dari pemerintah pusat, menyesuaikan dengan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD berharap agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tapin selama masa jabatan lima tahun ke depan.