Home Rantau Pemkab Tapin dan Kemenkumham Kalsel Jalin Kerja Sama Penguatan Kekayaan Intelektual

Pemkab Tapin dan Kemenkumham Kalsel Jalin Kerja Sama Penguatan Kekayaan Intelektual

Headline9.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan pada Selasa (4/2/2025) di Rantau untuk membahas penguatan kerja sama dalam perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

Audiensi diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tapin Zainal Abidin dan dihadiri langsung oleh Kepala Kemenkumham Kalsel Nuryanti Widyastuti bersama jajarannya. Pertemuan ini bertujuan memperluas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaku usaha serta komunitas kreatif melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan intensif.

Nuryanti menyampaikan bahwa Kemenkumham Kalsel berkomitmen menjadikan Tapin sebagai contoh pengelolaan KI yang efektif, melalui program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) seperti “Jelajah Kekayaan Intelektual”, “Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI”, dan “Mobile IP Clinic”.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menjelaskan bahwa program-program tersebut menyasar UMKM, kreator lokal, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses terhadap pendaftaran serta konsultasi KI.

Zainal Abidin mengapresiasi inisiatif Kemenkumham dan menyatakan kesiapan Pemkab Tapin untuk bersinergi, terutama dalam mengembangkan potensi lokal seperti kuliner, kerajinan, dan produk unggulan lain melalui perlindungan hukum yang memadai.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menambahkan bahwa pendataan dan registrasi karya inovatif menjadi langkah penting dalam menciptakan nilai ekonomi dan daya saing produk melalui perlindungan hukum yang sah.

Audiensi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk membahas tantangan dan strategi pengembangan KI di Kabupaten Tapin ke depan.

Exit mobile version