Home bpn Tunjukan Komitmen Layanan Cepat, Kepala Kantah Banjarbaru Diganjar Penghargaan Oleh Rektor UIN...

Tunjukan Komitmen Layanan Cepat, Kepala Kantah Banjarbaru Diganjar Penghargaan Oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan Legalisasi Aset Instansi Pemerintah.

Bertepatan pada momen Wisuda Sarjana ke- 48 dan 85 dan Pascasarjana ke- 54 serta 55 Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Sabtu (26/4/2025). Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, menerima penghargaan oleh Rektor Rektor UIN Antasari, Prof Dr Mujiburrahman, MA, atas langkah cepat dalam memperjuangkan sertipikat hak atas tanah milik UIN Antasari Banjarmasin seluas kurang lebih 3,2 hektare (Ha), di Gedung Serbaguna Kampus II, UIN Antasari Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

image editor output image1445047955 1745920704651117962322522095119

Penyerahan pertama dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ahmad Muchlis mewakili Kepala Kejati kepada Rektor UIN Antasari, Prof Dr Mujiburrahman, MA.

“Alhamdulillah dengan adanya penghargaan ini, kita membuktikan bahwa komitmen kami dalam melayani masyarakat utamanya dunia pendidikan mampu terealisasi. Ini turut menjadi motivasi kami agar pelaksanaan pelayanan administrasi Pertanahan lebih baik lagi,” ucap Ahmad Suhaimi.

Pada kesempatan itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof Dr Mujiburrahman, MA, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berjasa dan membantu, sehingga sertifikat tanah yang telah lama diurus bisa diterima oleh pihak UIN Antasari.

“Secara khusus, saya berterima kasih juga kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi karena beliau ini bergerak cepat, berkolaborasi dengan tim kami,” katanya.

Diketahui, ini merupakan bentuk rangkaian Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka membangu Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Exit mobile version