Banggar DPRD Kabupaten Banjar Sangsi Soal Nol Desa Tertinggal

    KETERANGAN: Kondisi Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, yang jauh dari kata layak dan puluhan tahun tak tersentuh infrastruktur jalan dan jembatan. Tangkapan layar/foto.

    Headline9.com, MARTAPURA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar pertanyakan indikator kategori desa tertinggal yang diklaim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat pasca viralnya kondisi buruk Infrastruktur di Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengungkapkan, bahwa data yang disajikan Dinas PMD Kabupaten Banjar belum jelas. Sebab di tahun 2022, dari 277 desa di Kabupaten Banjar tercatat masih ada 12 desa berstatus tertinggal.

    “Dinas PMD ini kan sudah melakukan monitoring, termasuk memberikan pembinaan terhadap 277 desa. Nah, yang saya ingin tahu status desa tertinggal dan sudah maju berapa? Saya juga ingin tahu indikatornya untuk mencapai itu apa,” paparnya yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (29/4/2025).

    Justru jika itu hanya sekedar komunikasi, pembinaan dan telah melakukan pengawasan bisa dianggap sebagai desa bukan kategori tidak tertinggal. Politisi Partai Gerindra tersebut juga mempertanyakan apa saja indikator yang bisa dikatakan sebagai desa berstatus Berkembang, Maju dan Mandiri.

    Apalagi saat ini tengah viral di medsos bahwa Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh sudah puluhan tahun tak pernah tersentuh infrastruktur yang layak hingga puluhan tahun. Terlebih, kondisi di sana seakan-akan masuk dalam wilayah terisolir tanpa adanya pemerataan pembangunan yang layak.

    “Apakah di sana bisa dikatakan sebagai desa mandiri atau sebaliknya tertinggal. Terlihat, di medsos belum adanya pemerataan infrastruktur, justru itu kita perlu data untuk menyamakan persepsi,” ucap dia.

    Dia mengkritisi jika benar tak ada lagi desa tertinggal maka harus dibuktikan sesuai fakta. “Jangan hanya memberikan data-data yang mengklaim bahwa di Kabupaten Banjar tak ada lagi desa tertinggal. Desa yang tak pernah ditangani maksimal baik itu kesejahteraannya dan pembangunannya harus didorong. Contohnya wilayah yang sudah viral itu tepatnya di Desa Pemurus,” beber Irwan.

    Saat ditanya apakah data yang disajikan Dinas PMD Kabupaten Banjar selama ini kepada legislatif di DPRD setempat bohong? Ia tak berani menjawab.

    Termasuk meragukan data tersebut? Ia menyanggah, “bukan meragukan tapi itu penyampaian Dinas PMD kepada kami. Faktanya, masih banyak desa-desa yang viral mengeluhkan dan meluapkan kekecewaannya di medsos terkait tak meratanya pembangunan. Tidak dipungkiri, masih banyak didapati di lapangan, oleh sebab itu kita ingin melihat dan tahu langsung apa saja indikator karena sudah mengklaim nol desa tertinggal,” katanya.

    Jawaban monohok juga datang dari Anggota DPRD dari Dapil III Kabupaten Banjar, M Saidi, yang meragukan nol status desa tertinggal. Apalagi, Desa Pemurus sudah puluhan tahun tak mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan tokoh di Aluh Aluh itu menyebut jika bukan lagi desa tertinggal, apa dasar dari indikatornya jika Dinas PMD Kabupaten Banjar mengklaim tak ada lagi desa tertinggal.

    “Perlu dipertanyakan, jangan sampai ini jadi pembohongan publik. Dasar dan indikatornya seperti apa dan metodenya seperti apa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi usai gelaran Rapat Paripurna, di Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

    Sementara, keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar belum diperoleh media lantaran kepada dinas dan kepala bidang telah lebih dulu meninggalkan ruang Rapat Banggar usai pembahasan terkait evaluasi realisasi anggaran Triwulan I dan melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk Triwulan II Tahun 2025 mendatang.

    Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

    Exit mobile version