headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 secara daring dan luring, Senin (23/6/2025), yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menilai komitmen daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Penilaian mencakup berbagai aspek, di antaranya hak anak atas kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, perlindungan khusus, serta aspek kelembagaan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas KLA Banjarbaru, membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembangunan sistem perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah Kota Banjarbaru telah berkomitmen melaksanakan dan mengembangkan kebijakan KLA dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak bukan hanya untuk meraih penghargaan, melainkan untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, penelantaran, dan kekerasan.
Ketua Tim Penilai KLA yang diwakili Suhaeni berharap pelaksanaan KLA dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan renstra SKPD terkait perlindungan anak.