Featured

Ekspose Penyusunan Standar Harga Barang dan Jasa

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Penyusunan Buku Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 memasuki ekspose tahap akhir, bertempat di aula Badan pusat statistik Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (08/07).

Pada ekspose tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar, Nurul Sabah, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, HM Farid Soufian, serta sejumlah perwakilan Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banjar.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar Nurul Sabah mengatakan, tujuan diadakan ekspose akhir Penyusunan Buku Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 untuk mengupdate dan memenuhi data-data yang masih belum lengkap.

“Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian melaksanakan penyusunan Buku SHBJ Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2020, ekspose ini guna mengupdate barang dan jasa harga pada buku tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dia menyampaikan pada ekspose tahap akhir ini, kepada perwakilan OPD Kabupaten Banjar yang hadir untuk memuat tambahan barang dan jasa yang belum ter data pada SHBJ TA 2020.

“SHBJ merupakan sebagai acuan bagi OPD dalam menyusun perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBN selain E-Katalog, karena pada SHBJ melengkapi yang tidak ada di E-Katalog, dan kepada OPD untuk mengecek kembali data-data yang diupdate dan untuk ditambahkan pada SHBJ TA 2020 sebelum 9 Juli 2019,” pesan Nurul Sabah.

Nurul Sabah menambahkan, untuk OPD Kabupaten Banjar bisa menyelesaikan konfirmasi data paling lambat pada tanggal 9 Juli ke pihaknya, dan Buku SHBJ tersebut akan ditetapkan melalui SK Bupati Banjar.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, HM Farid Soufian mengatakan pembuatan buku guna menentukan harga barang dan jasa, setiap kegiatan di Pemkab Banjar.

“SHBJ ini sebagai acuan menyusun anggaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020 yang ditetapkan pada 2019, jadi masing masing OPD punya dasar dalam menetapkan satuan barang dan jasa sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan seperti tahun-tahun sebelumnya, karena masih menggunakan data yang tidak update,

Farid Soufian berharap dengan adanya SHBJ memudahkan OPD dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020.
“Dengan harga satuan yang ditetapkan sesuai dengan keadaan yang berlaku dan survei pasar, kita berharap tidak ada lagi temuan, kegundahan OPD dalam pengadaan barang dan jasa yang keliru,” ujar Farid.

Pada kesempatan ekspose tersebut juga dilakukan pemaparan hasil Pengelolaan Data Standar Harga Barang dan Jasa Tahun 2019, untuk keperluan Pemkab Banjar tahun anggaran 2020 oleh Kepala Seksi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar, Nurul Ahdiaty.

lintang

Recent Posts

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

11 jam ago

JQH-NU Bekerjasama Yayasan Nurul Muhibbah Gelar Fesrival Seni Qur’ani

Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More

11 jam ago

Jalan Bypass Menuju Bandara Syamsudin Noor Dihibahkan Pertengahan 2025

Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More

11 jam ago

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

1 hari ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 hari ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.