Banjarbaru

Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Retribusi Parkir Pasar Ulin Raya Masih Berproses.

HEADLINE9.COM.BANJARBARU -Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Retribusi Parkir Pasar Ulin Raya Masih Berproses, Kasus dugaan korupsi yang dulunya sempat heboh dan mendapat perhatian dari banyak pihak, Pasalnya sebanyak dua ASN Kota Banjarbaru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kota Banjarbaru, telah mengurai kejanggalan pada proses penunjukkan pengelola parkir Pasar Ulin Raya yang terjadi sejak 2010 tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Banjarbaru Mahardhika Prima Wijaya Rosady menyatakan, kasus dugaan korupsi terhadap pengelolaan retribusi parkir Pasar Ulin Raya di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru sampai saat ini masih tahap kasasi di Mahkamah Agung.

 Sebagaimana diketahui, kasasi atau naik banding adalah pembatalan atas keputusan Pengadilan yang lain dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan di mana menetapkan perbuatan pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan Pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan.

 “Karena kemarin ada beberapa hal yang menurut pendapat kami, tidak sesuai dengan apa yang kami minta pada tuntutan perihal barang bukti yang tidak sesuai. Tetapi kasus ini masih jalan terus. Menunggu berkas yang masih dipriksa Mahkamah Agung (MA). Kasasi sudah diajukan sejak tanggal 21 Oktober 2019 lalu,” ujarnya saat ditemui di Kantornya Pada, Jumat (22/11/2019).

 Menurutnya, dipastikan nanti akan diputuskan hasil dari kasasi tersebut, Apakah selanjutnya ada upaya hukum, peninjauan kembali, atau bahkan tidak diupayakan peninjuan kembali (PK).

 Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru sempat menyimpulkan, bilamana terbukti, maka negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1.063 miliar, sebagaimana yang disampaikan saat konferensi pers sebelumnya.

 Penulis Putri.

 

Sementara itu, Selasa (26/2/2019) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin kembali menunda kedua kalinya untuk sidang terhadap dua mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru itu. Sehingga, keputusan serupa kembali di ketuk Hakim Ketua Yusup Pronowo dihadapan dua penasehat hukum para terdakwa, hal itu karena jaksa penuntut umum beserta dua terdakwa kembali tidak hadir pada persidangan.

lintang

Recent Posts

Kapolda Kalsel Resmikan Water Fountain untuk Cegah Dehidrasi di SPN Polda Kalsel

Banjarbaru, 18 Desember 2024 – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meresmikan… Read More

5 jam ago

Kapolda Kalsel Pimpin Pelantikan 897 Tamtama Polri Tahun Anggaran 2024

Headline9.com, BANJARBARU – Sebanyak 897 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Tamtama Polri dilantik pada Rabu (18/12),… Read More

5 jam ago

Gagal Ikuti Seleksi, Honorer Pemkab Banjar Dipertimbangkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Headline9.com, MARTAPURA - Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Banjar yang tidak lulus tahapan seleksi dipertimbangkan menjadi… Read More

6 jam ago

Penguatan Tata Kelola RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Terapkan Konsep Bupati Zairullah

  Headline9.com, BATULICIN - RSUD H. Andi Abdurahman Noor (HAAN) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus… Read More

6 jam ago

Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME

Headline9.com, BATULICIN - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mengapresiasi, dilaksanakannya Kegiatan Ekspose Akhir Penyusunan… Read More

17 jam ago

Pusat Seakan Diuntungkan, Tunggakan PPN Perumda Pasar Rp1,2 M ke Ditjen Pajak Dibayarkan Hingga 2026

Headline9.com, MARTAPURA - Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, Khairullah Anshari, sebut kenaikan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.