Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Akhirnya Gubernur Melakukan Pembatasan Arus Masuk Kalsel

Akhirnya Gubernur Melakukan Pembatasan Arus Masuk Kalsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Ketua Tim Gugus P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie. Foto: SS

HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Akhirnya Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengambil kebijakan tegas terkait pemutusan penyebaran Virus Corona yang sebelumnya mendapatkan desakan oleh masyarakat untuk segera mengambil kebijakan.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada tanggal 31 Maret 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie dan selaku Sekdaprov dalam rekaman suara di Command Center “Terkait perkembangan wabah Virus Corona dengan memperhatikan 2 provinsi yang sudah banyak terpapar kemudian memperhatikan aspirasi masyarakat dan keselamatan masyarakat serta dari hasil rapat Gubernur bersama forum koordinasi pimpinan daerah serta unsur pemerintah lainnya pada Minggu (29/03) di gedung Mahligai Pancasila maka Gubernur Kalsel mengeluarkan keputusan pmbatasan arus masuk orang yang datang dari lur provinsi,”jelasnya pada Selasa (31/03) malam.

BACA JUGA :  Parah, Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Curi Motor

Pembatasan tersebut meliputi pencegahan terhadap orang yang datang ke Kalsel melalui jalur darat,udara maupun laut. Penanganan pun meliputi isolasi,karantina,dan tindakan medis sesuai protokol penanganan Virus Corona.

BACA JUGA :  RSDI Buka Pelayanan Penyakit Jantung 4 Kali Seminggu

“Kita telah meminta KSOP dan otoritas Bandara untuk menyosialisasikan kepada perusahaan jasa penerbangan maupun pelayaran,langkah ini agar memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona di Kalsel,”Imbuhnya.

Kemudian Sahbirin Noor juga memperpanjang status tanggap darurat penaganan Virus Corona di Kalsel dari 3 April hingga 16 April 2020 mendatang.Diketahui dari data yang diterima pada Selasa (31/03) jumlah kasus 8 orang positif Corona di Kalsel,dengan rincian pasien 4 orang dari rujukan Banjarmasin, 3 orang dari Kabupaten Banjar dan 1 orang dari Kabupaten Tabalong.(aptr)

Baca Juga